Berita Denpasar

Polresta Denpasar Panggil Beberapa Pihak Soal Dugaan Salah Input Data Pasien Meninggal Covid-19

Ada dugaan salah input data pasien terkonfirmasi Covid-19, Polresta Denpasar rencana panggil beberapa pihak

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Ada dugaan salah input data pasien terkonfirmasi Covid-19, Polresta Denpasar akan panggil beberapa pihak. 

Sementara hasil dari pemanggilan pejabat terkait oleh Polresta Denpasar, yakni pada datangnya tim pusat atau Kemenkes yang akan melakukan crosscek data. 

"Sebentar dari pusat akan melakukan kroscek data, termasuk yang itu (pasien sembuh yang dinyatakan meninggal).

Data yang memang sebenernya dia sembuh dibilang meninggal, kita sudah tanya ke kabupaten yang menginput data ternyata dikatakan salah input," paparnya.

Sebelumnya, memang setiap rilis pasien Covid-19 meninggal yang dirilis dari provinsi nantinya di lapangan akan dikonfirmasi ulang oleh Babinsa dan babinkamtibmas untuk ngecek kapan pasien tersebut meninggal.

Baca juga: Data Kematian Terkonfirmasi Covid-19 di Denpasar, 75,4 Persen Ber-KTP Non Denpasar

"Karena kesepakatan dari surat edaran kami merilisnya harus real time sehingga dari petugas di lapangan juga mengonfirmasikan apakah benar dia meninggal.

Seperti kemarin apakah benar dia meningal? Kita kan sudah ada datanya namanya siapa, alamatnya di mana, sehingga di lapangan Babinkantibmas kan mengecek.

Dan setelah dikroscek di lapangan ternyata yang bersangkutan yang dibilang meninggal sudah sembuh dan sehat. Lalu selanjutnya melakukan konfirmasi data ternyata dikatakan salah input," terangnya.

Untuk langkah selanjutya Kemenkes akan datang melakukan kroscek data.

Selain itu juga akan melakukan pengecekan data pusat dan daerah untuk sinkronisasi data agar tidak terjadi perbedaan.

(*)

Teks: Petugas Kepolisian Polresta Denpasar saat mendatangi mess Ketut JG di Jalan Gunung Salak, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar pada Minggu 5 September 2021 dan mendatangi rumah kediaman Ketut JG di Singaraja, Buleleng. Photo: Polresta Denpasar.

 
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved