Berita Nasional
Ini Aturan Baru Selama Perpanjangan PPKM Jawa Bali, Makan di Mal 60 Menit, Uji Coba Pembukaan Wisata
Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait perpanjangan PPKM Jawa Bali, mulai dari aturan jam makan di mal hingga uji coba pembukaan tempat wisata
"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," kata dia.
Kemudian, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi.
Penyesuaian aturan ini secara lebih detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan yang lebih ketat diberlakukan saat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.
Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.
Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.
Adapun, PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli 2021.
Kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Bali Masih Level 4 hingga 13 September, Luhut: Bali Butuh Seminggu Lagi untuk Turun Level
Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021.
Setelah itu, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021 atau berakhir hari ini.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 13 September, Aturan Kembali Diubah