Pembela HAM di Indonesia Alami Serangan Fisik, Digital hingga Kriminalisasi
Hairansyah mengatakan pihaknya bersama LPSK, dan Komnas Perempuan mendapatkan sejumlah laporan terkait serangan terhadap pembela HAM
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah Akhmad mengungkapkan kondisi para pembela HAM sangat memprihatinkan saat ini.
Sejumlah serangan mereka alami, mulai dari serangan fisik hingga digital.
Hairansyah mengatakan pihaknya bersama LPSK, dan Komnas Perempuan mendapatkan sejumlah laporan terkait serangan terhadap pembela HAM
"Dari berbagai macam data yang masuk ke pengaduan ke Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan, dan LPSK, menunjukkan memang tren yang semakin meningkat serangan terhadap pembela HAM dengan berbagai macam bentuknya," ujar Hairansyah dalam konferensi pers virtual, Selasa 7 September 2021.
Baca juga: Komnas HAM Bisa Panggil Paksa Pimpinan KPK
Baca juga: Aktivis HAM Sambut Baik Keputusan Pengadilan Pakistan Larang Tes Keperawanan
Bagi semua pembela HAM, katanya, ancaman serangan dapat berbentuk penghalangan atau batasan kegiatan pembelaan pemajuan HAM.
“Seperti serangan fisik, psikis, verbal, seksual, digital, dikriminalisasi, viktimisasi atau berbagai macam bentuk serangan lainnya," ujar Hairansyah.
Serangan tersebut, katanya, terutama dialami oleh para perempuan pembela HAM. Pelanggaran yang dilakukan bahkan hingga menyasar tubuh dan identitas mereka sebagai perempuan.
"Terutama perempuan pembela HAM yang memiliki keunikan terkait dengan identitas gender dan seksualitasnya. Mereka kerap mengalami pelanggaran, ancaman dan serangan yang menyasar tubuh atau identitas perempuannya," ujar Hairansyah.
Menurut Hairansyah, serangan tersebut untuk menghentikan pembela HAM melakukan pekerjaannya.
"Jadi secara keseluruhan kami memandang bahwa selama ini tindakan serangan terhadap para pembela HAM terkait erat dengan apa yang diperjuangkannya atau kemudian apa yang dibelanya," kata Hairansyah.
Dikatakannya, serangan itu secara langsung atau tidak langsung ditujukan kepada kerja-kerja yang dilakukan. “Termasuk untuk menghentikan berbagai macam perjuangan atau upaya memperjuangkan hak asasi warga negara," katanya.
Hairansyah menegaskan, para pembela HAM sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan penghormatan dan penegakan hak asasi manusia.
"Mereka bisa berasal dari mana saja dan dari berbagai macam kalangan dan latar belakang, baik akademisi, politisi, ibu rumah tangga, para lansia. Mereka yang berkebutuhan khusus bahkan para penyintas," katanya.
Para pembela HAM dapat memberikan pendampingan korban, pemberdayaan, dan pengorganisasian komunitas, peningkatan kesadaran publik dan kampanye HAM, pemantauan dan dokumentasi berbagai macam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia.
Bahkan hingga perlindungan saksi atau korban pelanggaran HAM.
"Bahkan melakukan perubahan hukum dan kebijakan serta berbagai macam bentuk kontribusi kemajuan HAM yang lainnya," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hairansyah-akhmad.jpg)