Berita Bali
Biaya Sewa Tenant di Mal Digratiskan 2 Bulan, Ketua APPBI Bali: Bisa Terbayang Berapa Kerugian Kita
Kita bersyukur sekali karena sebelumnya perjuangan untuk mendapatkan izin buka selama PPKM Level 4 Bali sulit. Sudah sepakati dengan ujicoba bukanya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Provinsi Bali, Gita Sunarwulan yang juga selaku General Manager Center Beachwalk Shopping Center menyambut baik terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 memperbolehkannya pusat perbelanjaan mulai dibuka.
"Kita bersyukur sekali karena sebelumnya perjuangan untuk mendapatkan izin buka selama PPKM Level 4 Bali sulit. Sudah sepakati dengan ujicoba bukanya ini, kita menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tertib protokol kesehatan," ujar Gita saat ditemui tribunbali.com, Rabu 8 September 2021.
Terdapat 14 pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI Provinsi Bali, diantaranya Bali Collection, Beachwalk Shopping Center, Discovery Shopping Mall, Duta Plaza, Benoa Square, Plaza Renon, Lippo Mall Kuta, Lippo Plaza Sunset, Samasta, Trans Studio Mall Bali, Sidewalk Jimbaran, Park 23 Mall, Level 21 Mall dan Seminyak Village.
"Anggota APPBI Bali berjumlah14 mall kita sepakat untuk buka kembali semua hari ini, untuk aplikasi PeduliLindungi nya kita sudah siapkan dari bulan Agustus. Jadi sudah mulai ujicoba dengan karyawan-karyawan kita dari bulan lalu.
Baca juga: Gubernur Koster Izinkan Mal Buka, Angin Segar untuk UMKM di Seminyak Village dan Bali Collection
Semua sudah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf RI, wajib menerapkan serta menjaga protokol kesehatan serta aplikasi PeduliLindungi sudah terinstall," imbuhnya.
Disinggung berapa perhitungan total kerugian dialami semua anggota APPBI Bali selama masa PPKM 2 bulan lebih, pihaknya tidak mengumpulkan data terkait hal itu tetapi yang jelas kita memberikan biaya gratis sewa dan diskon service charge kepada semua tenant.
"Kita harus memberikan free rental kepada semua penyewa sama diskon service charge
Jadi bisa terbayang berapa kerugian kita seperti apa selama mal tutup.
Mereka (tenant) tidak bisa buka, kita sementara tidak diberikan kebijakan oleh pemerintah tetap bayar pajak. Kebijakan bebas pajak kan bagi retail atau tenant bukan untuk pengelola mal-nya," jelas Gita.
"Bisa jadi misalnya mal tetap tidak diperbolehkan buka saat PPKM Level 4 salah satu mal anggota kami tidak kuat karena memang income-nya sudah tergantung dari tenant-tenant yang ada di mal itu," paparnya.
Gita berharap kepada semua anggota APPBI Bali tertib mengikuti kebijakan Surat Edaran Gubernur Bali terbaru ini, karena sebelumnya pihaknya sudah meminta izin pelonggaran untuk bisa buka dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Setiap orang yang berkunjung ke mal anggota APPBI Bali, baik itu pengunjung, karyawan, staf outsourcing,staf tenant dan kontraktor, harus sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau menunjukan surat keterangan dari dokter maupun dokumen pendukung lainnya bagi yang belum memenuhi syarat untuk vaksin.
Setiap orang yang ingin berkunjung ke 14 pusat perbelanjaan di Bali, dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone anda untuk mempermudah saat berkunjung ke beachwalk Shopping Center.
Gunakan fitur Check In dan Check Out saat masuk maupun keluar kawasan beachwalk Shopping Center demi keamanan dan kesehatan bersama.
Baca juga: Rindu ke Mal, Sejumlah Pengunjung Beachwalk Shopping Center Antusias Datang Sebelum Jam Buka
Bagi anak dibawah 12 tahun, lansia yang berusia diatas 70 tahun serta wanita yang sedang hamil belum diperbolehkan untuk berkunjung ke 14 pusat perbelanjaan di Bali.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali