Berita Denpasar

Mal di Denpasar Mulai Dibuka Saat PPKM Level 4, Wali Kota: Kami Harap Semua Menerapkan Prokes Ketat

Per hari ini, Rabu 8 September 2021, seluruh mal dan pusat perbelanjaan di Bali termasuk Denpasar resmi diizinkan beroperasi

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ilustrasi mal - Mal di Denpasar Mulai Dibuka Saat PPKM Level 4, Wali Kota: Kami Harap Semua Menerapkan Prokes Ketat 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Per hari ini, Rabu 8 September 2021, seluruh mal dan pusat perbelanjaan di Bali termasuk Denpasar resmi diizinkan beroperasi.

Hal ini menyusul dengan keluarnya Surat Edaran Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Dengan adanya surat edaran tersebut, meskipun Bali masih masuk PPKM level 4, namun mal bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan, pembukaan mal ini memberikan angin segar bagi pertumbuhan perekonomian khususnya di Denpasar.

Baca juga: BREAKING NEWS: DTW Tanah Lot Tabanan Mulai Buka Hari Ini, Syarat Masuk Pakai Aplikasi PeduliLindungi

“Walaupun masih PPKM level 4 namun dilihat dari kasus aktif hanya 3 persen dan kesembuhan sudah 94 persen, artinya sudah di atas rata-rata nasional. Prinsip kami, kami berterima kasih karena sudah diizinkan untuk buka kembali karena akan memberikan dampak pada pemulihan ekonomi,” kata Jaya Negara, Rabu 8 September 2021.

Jaya Negara mengatakan, kasus aktif di Kota Denpasar saat ini hanya 3 persen atau sekitar 1.200 kasus, dengan tingkat kesembuhan mencapai 94 persen.

Sementara, untuk tingkat kematian sebesar 2.4 persen dan berada di bawah rata-rata nasional.

Untuk pelaksanaan vaksiansi saat ini sudah mencapai 140 persen dari target 70 persen herd immunity.

“Artinya kami sudah bangun pondasi untuk mendukung kepentingan pemulihan ekonomi, ada harapan baru untuk ekonomi di Denpasar,” katanya.

Selain itu, saat ini pihaknya juga mengaku menggencarkan sosialisasi aplikasi Pedulilindungi.

Karena penggunaan aplikasi ini tidak hanya di mal, namun direncanakan juga diterapkan di tempat wisata.

Pihaknya juga meminta masyarakat semakin ketat menerapkan protokol kesehatan dengan adanya pelonggaran ini.

“Kami harap kepada masyarakat agar masyarakat melaksanakan prokes ketat, jangan sampai saat dibuka malah muncul masalah baru dan akan butuh waktu lama lagi nanti agar bisa buka lagi,” katanya.

Untuk pengawasan di mal, Jaya Negara mengatakan, masing-masing mal sudah ada Satgas Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved