Berita Badung
Terkait Ujicoba Pembukaan Objek Wisata, Bupati Badung: Paling Prinsip Adalah Penurunan Level
Merespons aturan ini, sejumlah DTW di wilayah Kabupaten Badung pun sudah mulai melakukan ujicoba pembukaan kembali mulai kemarin
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 khususnya poin nomor 2 menyatakan bahwa Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan ujicoba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi 'Peduli Lindungi'.
Merespons aturan ini, sejumlah DTW di wilayah Kabupaten Badung pun sudah mulai melakukan ujicoba pembukaan kembali mulai kemarin
Menanggapi hal tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Kabupaten Badung yang masih masuk kategori Level 4 PPKM tidak bisa melakukan ujicoba pembukaan.
"Kalau berbicara dibukanya pariwisata, yang paling prinsip adalah penurunan level.
Baca juga: Gepeng Kembali Berkeliaran di Badung, Satpol PP Ungkap Setiap Hari Ada 3 Sampai 5 Orang Terjaring
Kita di wilayah Badung Provinsi Bali ini kalau masuk level 4 saya pastikan itu tidak bisa (ujicoba buka)," tegas Bupati Badung Giri Prasta, usai meninjau TPST Samtaku Jimbaran, Kamis 9 September 2021.
Ia menambahkan Pemkab Badung sebagai penanggungjawab penanganan kasus pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung saat ini dapat dilaporkan kasusnya sudah mulai menurun dibandingkan Juli-Agustus.
"Astungkara di bulan September ini BOR di Rumah Sakit dulu bulan Juli-Agustus overload sekarang hanya masih ada pasien 30 orang. Dan 5 tempat isoter yang kita siapkan sekarang hanya terisi 30 persen," ungkapnya.
Menurut Giri Prasta hal tersebut menandakan perkembangan baik dan bagus diharapkan Kabupaten Badung dapat segera turun level, ke level 3 bahkan bisa ke level 2.
Jika nanti PPKM level 3 bahkan bisa ke level 2, saya garansi tegaskan untuk dibuka sepenuhnya pariwisata yang ada di Kabupaten Badung.
"Kalau memang besok turun level 3 apalagi turun level 2, saya garansi sepenuhnya untuk dibuka sepenuhnya pariwisata yang ada di Kabupaten Badung ini.
Maka kita harus ikuti arahan pemerintah pusat, kita NKRI. Dan ini data kita sudah valid dan lakukan dengan baik (data kasus Covid-19)," imbuh Giri Prasta.
Lebih lanjut ia mengatakan berbicara masalah ujicoba, pertama kita harus berpikir mengenai penerapan CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) di lokasi wisata tersebut.
Hal kedua program vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Badung saat ini sudah mencapai 108 persen, kenapa bisa melebihi 100 persen karena vaksinasi dilakukan tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Badung saja tetapi perantau hingga WNA yang tinggal di Badung pun dilakukan vaksinasi.
"Salah satu contoh misalkan hotel dan restoran semua harus sudah divaksinasi Covid-19 serta harus menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan baik dan ketat.
Baca juga: Oknum Polisi di Badung Edarkan Sabu Divonis Bui 11 Tahun, Ngurah Menara Menerima, Jaksa Pikir-pikir
Tak terkecuali juga dengan destinasi tujuan wisata di Badung menerapkan hal yang sama (semua sudah vaksin dan prokes ketat).
Kita ikuti program pemerintah pusat peduli dan lindungi," demikian kata Bupati Badung.(*)
Artikel lainnya di Berita Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bupati-badung-nyomagiri-prasta-ngfds.jpg)