Berita Bali
Bertemu di Bali, Ka BNN RI Golose dan Menteri PPA Soroti Kasus Narkoba Anak di Bawah Umur
Kepala Badan Narkotika Nasional RI Dr. Petrus Reinhard Golose menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang upaya melawan narkoba
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dan penyusunan dan pemanfaatan data.
Menurut Golose, secara nasional maupun daerah di Bali, angka keterpaparan dan keterlibatan kurir serta penyalahguna narkotika dengan anak usia dibawah 15 tahun dan usia 15-19 tahun tergolong cukup tinggi.
"Baik nasional maupun provinsi bali angka keterpaparan baik keterlibatan kurir maupun penyalahguna narkotika anak dibawah 15 tahun dan juga usia 15-19 tahun termausk cukup tinggi sehingga bersama-sama kita melakukan perlindungan terhadap anak," ujarnya.
Kementerian PPA di tengah suasana COVID-19 juga juga berfokus mengeliminir keterpaparan generasi muda dari bahya narkoba.
Kegiatan ini dilakukan bukan semata-mata berhenti di atas kertas saja namun juga bakal diimplementasikan.
"Kita melakukan kegiatan bukan hanya MoU tetapi kita akan lihat dan lakukan dengan baik kerja sama implementasi bersama secara vertikal bersama institusi dibantu Pemda melawan narkotika untuk itu kita harus benar-benar menurunkan angka kasus," ujar dia.
Dijelaskan, presentasi anak-anak penyalahguna maupun sebagai pengedar narkotika di Bali baik laki-laki maupun perempuan cukup tinggi, melalui program soft power diharapkan mampu mengeliminir angka kasus narkoba.
"Saya berterima kasih ibu menteri, bupati jajaran, komisi DPR RI sebagai perwakilan rakyat atas dukungan perang melawan narkotika," ujar dia.
BNN RI mengajak Pemda di Bali seperti halnya Pemkab Badung untuk menjadi pilot project yang diharapkan mampu menyediakan tempat dan ruang yang layak untuk rehabilitasi.
Karena pengaruh narkoba tidak hanya pada fisik saja melainkan juga mental dan emosional.
Sementara itu, Menteri PPA, Bintang Puspayoga menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak baik di perkotaan maupun pedesaan.
"Sesuai data yang ada, miris usia 15 tahun ke bawah tidak hanya sebagai pengguna tapi sebagai pengedar, jadi perlu kita edukasi dan dampingi. Perlindungn terhadap anak, semua anak di kota di desa, semua anak Indonesia menjadi tanggung jawab bersama," paparnya.
Ia menegaskan bahwa gerakan kerja sama dengan BNN diwujudkan dengan implementasi langsung di lapangan yang ditargetkan menurunkan keterpaparan penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa, termasuk melibatkan forum anak.
"Forum anak dilibatkan, ditigkat pusat hingga desa, dengan bahasa edukasi yang digunakan lebih mudah dipahami, seusia mereka, bahasa komunikasi tertentu mempermudah pemahanan menjadi champions P4GN," tegasnya.
"Perlu ada terobosan bahwa ruang narkoba sampai ke dunia perempuan dan anak, di lapangan banyak sekali pak Petrus bilang perempuan menjadi korban, tidak sadar diperalat para bandar narkoba, bukan rahasia lagi anak disekolah sampai desa ini mengkhawatirkan."
"Melalui gerakan war on drugs, semangat ditengah krisis ini jadi satu hal yang tidak boleh lupa digarisbawahi tentang bahaya narkoba," pungkas dia. (*)
Berita lainnya di Berita Bali