Berita Denpasar

Polresta Denpasar: Satu Operator Satgas Covid-19 Lalai Saat Menginput Data Pasien

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, ada seorang operator Satgas Covid-19 yang disebut lalai dalam tugasnya

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Pixabay
ILUSTRASI. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, ada seorang operator Satgas Covid-19 yang disebut lalai dalam tugasnya. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait kesalahan input data pasien Covid-19, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar sudah memeriksa belasan saksi.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dikonfirmasi pada Jumat 10 September 2021.

Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, ada seorang operator Satgas Covid-19 yang disebut lalai dalam tugasnya.

Operator Satgas Covid-19 disebut melakukan kesalahan dalam menginput data di aplikasi NAR.

Baca juga: Pasca Kesalahan Input Data Pasien Covid-19, Kominfo Turunkan 10 Orang Untuk Bantu Dinkes Denpasar

Pasien berinisial Ketut JG pada tanggal 4 September 2021 dinput sebagai pasien meninggal dunia.

Tak hanya Ketut JG, suaminya Dwi WB pada tanggal 6 September 2021 juga dinyatakan meninggal.

Padahal kedua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 itu sudah dinyatakan sembuh.

Mereka juga sudah menjalani isoter serta dipastikan masih hidup.

"Setelah diperiksa, ada seorang yang dinyatakan lalai dalam menginput data pasien covid-19," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Jumat 10 September 2021.

Diketahui, seorang Operator Satgas Covid-19 berinisial Kadek MSP melakukan salah input data pasien Covid-19.

Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, Kadek MSP saat bertugas tidak melakukan pengecekan sebelum dan setelah menginput data pasien.

Dalam tugasnya, ia juga diketahui tidak memiliki kualifikasi sebagai Operator Satgas Covid-19.

"Saat bertugas sebagai operator, ia hanya (bekerja) berdasarkan perintah lisan dari Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar," tambahnya.

"Tanpa dilengkapi SK atau surat tugas khusus sebagai Operator Satgas Covid-19, melainkan SK sebagai tenaga surveilence," lanjut Sukadi.

Baca juga: Polresta Denpasar Periksa Seorang Operator Satgas Covid-19 Terkait Salah Input Data Pasien Covid-19

Setelah beberapa hari dilakukan pemeriksaan, kesalahan input data tersebut diduga terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar menunjuk orang sebagai Operator Satgas Covid-19 yang tidak sesuai dengan kompetensinya.

Sukadi menyebut operator ditunjuk secara lisan saat bertugas tanpa dilengkapi surat keputusan atau surat tugas khusus sebagai operator.

"Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Kasi Surveilence dan Imunisasi Dinkes Kota Denpasar tidak melakukan pengawasan yang ketat dan terus menerus, sehingga kesalahan tersebut terjadi berulang," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved