Bali Turun Level 3, Luhut: Antisipasi Klaster Baru, Kontrol Animo Warga saat Kegiatan Agama
Bali Turun Level 3, Luhut: Antisipasi Klaster Baru, Kontrol Animo Warga saat Kegiatan Agama
TRIBUN-BALI.COM - Resmi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Provinsi Bali telah turun ke level 3.
Penurunan level ini disambut positif oleh masyarakat Bali.
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan level itu buah dari kerjasama semua pihak.
Meski begitu, Luhut mengingatkan agar perayaan keagamaan di Bali masih perlu pengontrolan lebih ekstra lagi.
Baca juga: PPKM di Bali Resmi Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi
Mengingat, kata Luhut, animo masyarakat untuk berkumpul dalam kegiatan keagamaan masih tergolong tinggi.
Hal tersebut diungkap Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (13/9/2021).
"(Penurunan level) ini merupakan buah dari kerjasama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM."
" Tetapi (Di Bali) mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan," kata Luhut.
Baca juga: PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Soroti Upacara Keagamaan Agar Dikontrol
Untuk itu, Luhut meminta kepada pemerintah daerah Provinsi Bali dan segenap masyarakatnya untuk dapat mengontrol dan memastikan peserta yang ikut berpartisipasi dalam acara keagamaan tersebut tidak terlalu banyak.
Hal ini dilakukan semata-mata agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan keagamaan.
"Hendaknya dikontrol-lah supaya pesertanya tidak terlalu banyak, nanti bisa menimbulkan klaster baru," terang Luhut.
Luhut tak melarang kegiatan keagamaan digelar.
Mengingat kegiatan keagamaan sangatlah penting dilakukan.
Meski demikian, akan lebih baik jika masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk ikut mengontrol sirkulasi pesertanya.
Sehingga dapat meminimalisir kerumunan saat kegiatan keagamaan berlangsung.