Berita Bali

PPKM di Bali Resmi Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi

Pemerintah pusat mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Bali. Pemerintah pusat mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4.

"Pada penerapan PPKM minggu lalu pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3.

Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, saat ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Senin 13 September 2021.

Ia mengatakan, hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan.

Baca juga: PPKM di Bali Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Soroti Upacara Keagamaan Agar Dikontrol

Di sisi lain kecepatan vaksinasi dan implementasi aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

Penurunan PPKM level 3 di beberapa kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19. Ingat yang lalu kena Covid-19 varian Alfa. Sekarang menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat.

"Saya ingin sampaikan di Bali orang pakai masker sudah bagus lebih dari 95 persen. Tetapi mohon maaf, masih ada perayaan agama yang berlebihan.

Yang hendaknya dikontrol supaya pesertanya jangan terlalu banyak yang nanti menimbulkan klaster baru," ungkap Menko Luhut.

Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, "Kapan PPKM level Jawa-Bali akan terus diberlakukan?"

"Jawabannya adalah akan terus diberlakukan, pemerintah menegaskan akan terus memperlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa Bali.

Nanti saya kira juga Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali kan sama, melakukan evaluasi setiap minggu. Sehingga menekankan kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," jelas Menko Luhut.

Luhut menyampaikan, ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat dalam periode minggu ini.

"Antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2," ungkap Luhut.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Kembali Diperpanjang, Bali Turun ke Level 3, Bioskop Dibuka dengan Kapasitas 50%

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved