Berita Bali

PPKM di Bali Resmi Turun Jadi Level 3, Menko Luhut Ingatkan Upacara Agama Dibatasi

Pemerintah pusat mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Bali. Pemerintah pusat mengumumkan bahwa Provinsi Bali menjadi PPKM level 3 dari sebelumnya level 4. 

Namun pengoperasionalan bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes ketat.

"Hanya kategori hijau yang boleh masuk area bioskop," ungkap Luhut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengaku optimistis level PPKM di Bali akan turun ke level 3.

Ia beralasan bahwa saat ini penanganan Covid-19 di Bali cenderung membaik dalam beberapa pekan terakhir.

“Saya optimistis (turun level 3), kemarin kasus turun baik yang sehat meningkat dan terkonfirmasi menurun yang meninggalkan pun menurun, semoga diumumkan (level 3)," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi, Senin 13 September 2021.

Ia menyebutkan, hingga saat ini tidak ditemukan kendala berarti dalam penanganan kasus Covid-19 di Bali.

Politikus asal Puri Ubud ini mengatakan, kapasitas rumah sakit (RS), ketersedian obat, pasokan oksigen dan alat kesehatan lainnya masih dalam tahap aman.

Seperti diketahui, dari data dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali, kasus positif Covid-19 secara kumulatif per Minggu 12 September 2021, terdapat 110.244 kasus.

Sementara tingkat kesembuhan 102.143 kasus dan meninggal 3.736 kasus. Untuk total kasus aktif di Bali kini mencapai 4.365 yang terbagi dalam tiga kategori.

Dirawat di RS rujukan Covid-19 sebanyak 949 orang (21,74 persen), isolasi terpusat 1.856 orang (42,52 persen), dan isolasi mandiri 1.560 orang (35,74 persen).

Baca juga: Disdikpora Akan Lakukan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Setelah Denpasar Masuk PPKM Level 3

Bali memiliki total 6.055 tempat tidur kapasitas isolasi terpusat. Dari jumlah itu baru terisi 1.856 tempat tidur (30,65 persen) dan tersisa 4.199 tempat tidur (69,35 persen).

Seluruh tempat isolasi terpusat tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi Bali.

Sejak 5 hari lalu, ketika PPKM Bali masih level 4, pusat perbelanjaan atau mal dan tempat wisata diperbolehkan buka untuk uji coba dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan hal tersebut menjadi keputusan pemerintah daerah.

“Pembukaan fasilitas umum maupun tempat wisata, keputusannya ada di pemerintah kabupaten, pemerintah daerah, tentunya berkordinasi dengan Satgas Covid-19 dan berbagai pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved