Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Dugaan Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang, Saksi Tidak Diketahui Identitasnya Diperiksa Hingga Malam

Hingga kemarin, Senin 13 September 2021, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Youtube Fredy/Via TribunnewsBogor.com
Jejak yang dicurigai dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang terus dilakukan polisi. 

Hingga kini kasus yang menghebohkan masyarakat Subang ini masih diselidiki. 

Kendati polisi mulai menemukan titik terang dari dugaan pembunuhan ini. 

Seperti dibertakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard di garasi rumahnya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Rabu 18 Agustus 2021. 

Peristiwa ini pun dikenal dengan kasus Subang. 

Hingga kemarin, Senin 13 September 2021, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi.

Misalnya saja terhadap Yosep Hidayat atau Yosef (55) yang merupakan suami dari Tuti yang juga ayah Amalia.

Di hari kemarin Yosef datang pukul 14.30.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang, Suami Diperiksa Sembilan Kali 

Hingga pukul 21.45, Yosef masih menjalani pemeriksaan.

Namun Yosef tak sendiri, karena ada saksi lain yang diperiksa dan belum diketahui identitasnya.

Seperti diberitakan wartawan TribunJabar.id, seorang saksi lain yang tidak diketahui identitasnya masih menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Polres Subang sampai dengan Senin (13/9/2021) malam.

Pantauan Tribunjabar di lapangan, hingga pukul 21.45 WIB Yosef bersama saksi tersebut masih belum keluar dari ruangan Satreskrim Polres Subang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang Mulai Ada Titik Terang, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV

Ditanya 16 Pertanyaan

Tim kuasa hukum Yosef (55) mengatakan dalam pemeriksaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik Polres Subang terdapat beberapa pertanyaan tambahan yakni persoalan dengan yayasan yang dimiliki oleh kliennya.

Hal tersebut dikatakan oleh Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef saat selesai mendampingi kliennya tersebut di Satreskrim Polres Subang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved