Berita Nasional

Mulai Hari Ini 14 September 2021 ke Supermarket dan Hypermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Mulai hari ini masuk supermarket dan hypermarket wajib pakai aplikasi PeduliLindungi

Editor: Irma Budiarti
Pexels
Ilustrasi belanja di supermarket. Mulai hari ini masuk supermarket dan hypermarket wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUN-BALI.COM - Mulai hari ini masuk supermarket dan hypermarket wajib pakai aplikasi PeduliLindungi.

Mulai hari ini 14 September 2021, masyarakat yang ingin berbelanja ke supermarket harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini termaktub di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: 3.830 Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Mal, Terdeteksi Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah memberikan peringatan pada pengguna.

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi atau tanda pemberitahuan jika berada di situasi keramaian atau kawasan zona merah.

Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.

Manfaat berikutnya, dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan masyarakat yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Selain itu, masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.

Lalu, dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

Aplikasi ini juga berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum.

Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.

Baca juga: Mulai 14 September 2021 Masuk Supermarket Wajib Pakai PeduliLindungi, Begini Alurnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved