Berita Denpasar
Soal Penerapan PTM, Disdikpora Sebut Akan Sesegera Mungkin Berlakukan, Berikut Ini Alasannya
Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status PPKM di Bali menjadi level 3 sejak Senin 13 September 2021 lalu.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
“Kalau di Bali ada dua opsi yang kita siapkan, bagi orang tua yang menginginkan tatap muka diperkenankan, tetapi tetap sekolah itu harus mempersiapkan kriteria-kriteria untuk tatap muka. Kalau orang tua ijin harus tetap terakhir, apakah mengijinkan atau belum, jadi tidak boleh dipaksa. Itu yang di SKB 4 menteri, kalau orang tua belum nyaman, belum bisa menerima tatap muka. Kami menyiapkan PJJ,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa sistem pembelajaran PTM nanti juga dibatasi maksimal hanya 1,5 jam di dalam kelas.
Karena penanganan Covid-19 di Bali berbasis desa adat, maka sekolah yang berlokasi di desa adat terebut harus melaporkan ke Satgas Gotong Royong Desa Adat jika akan melaksanakan PTM.
Tujuannya, kalau terjadi apa-apa nanti bisa dengan cepat ditangani.
“Selanjutnya, tentu karena ini merupakan sebagaimana sering dikatakan Pak Gubernur bahwa penanganan Covid di Bali berbasis desa adat, walaupun sekolah SMA/SMK kewenangan provinsi, tetapi kita membuka tatap muka harus koordinasi dengan Satgas setempat, di sana kan ada unsur BPBD, adat, puskesmas dan sebagainya,” paparnya.
Saat disinggung mengenai kapan pihaknya bakal menurunkan surat yang mengatur izin pelaksanaan PTM di Bali, Boy mengaku masih menunggu tanda tangan dari Gubernur Bali, Wayan Koster terkait hal tersebut.
“Sesegera mungkin, tetapi ini kan karena baru hari Senin (Inmendagri) turun, kemarin kita naikkan surat menunggu. Tentu ini sudah ada payung regulasi, jadi ada surat edaran dari Bapak Gubernur kepada seluruh bupati/walikota, kepala dinas, bahwa menyikapi Inmedagri 42, maka mulai dari PAUD sampai SMA/SMK dapat melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, satu, PTM terbatas, kedua Pembelajaran Jarak Jauh,” akunya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta alias Gung Budiarta meminta Pemprov Bali untuk segera menerapkan PTM di Bali.
Apalagi, kegiatan pembelajaran secara online atau daring yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun lamanya menurutnya sangat membosankan bagi siswa terlebih lagi sejak tahun ajaran baru banyak diantara siswa tidak saling mengenal.
"Kami di Komisi IV DPRD Bali telah sepakat, apabila PPKM di Bali pada level 3, kami minta Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga untuk segera menetapkan pembelajaran melalui tatap muka," ujar dia saat dikonfirmasi via telepon, Selasa sore. (*)