Menkop Libatkan Peran Asosiasi PKL, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Rp 1,2 Juta
Teten Masduki mengatakan asosiasi PKL yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM akan dilibatkan untuk menyalurkan BLT
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki mengatakan, asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang juga sebagian besar bergerak pada segmen UMKM akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).
Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan BLT untuk PKL dan pedagang warteg senilai Rp 1,2 juta per orang.
Hal tersebut sebagaimana diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 September 2021.
Teten menyebut, Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima.
Baca juga: Dinilai Belum Tepat Sasaran, Fraksi Demokrat & Gerindra DPRD Bali Minta Pemprov Awasi Penyaluran BLT
"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp 1,2 juta," kata Teten dalam siaran pers.
Teten menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga.
Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mencatat saat ini baru 27% produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.
“Arahan presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," kata Teten. (kontan)
Baca juga: Ketika Para Pengusaha Warteg Pertanyakan BLT Rp1,2 Juta dari Pemerintah