4 Kapal Perang RI Siaga di Laut Natuna Utara Setelah Kehadiran Kapal Perang China
Nelayan melihat kapal perang China di Laut Natuna Utara. Hal ini langsung mendapat perhatian TNI AL, empat kapal perang kini disiagakan di Laut Natun
TRIBUN-BALI.COM – Nelayan melihat kapal perang China di Laut Natuna Utara.
Hal ini langsung mendapat perhatian TNI AL, empat kapal perang kini disiagakan di Laut Natuna Utara.
Sikap TNI AL melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Empat kapal perang Republik Indonesia (KRI) disiagakan di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah operasi prioritas Komando Armada I (Koarmada I) TNI Angkatan Laut.
"Kita menggelar setidaknya 4 KRI di sana untuk melaksanakan penegakkan kedaulatan dan hukum di Laut Natuna Utara," ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letnan Kolonel Laode Muhammad kepada Kompas.com, Kamis 16 September 2021.
Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, TNI AL mengerahkan 5 KRI.
Akan tetapi, secara bergantian paling tidak ada 3 sampai 4 KRI berada di laut.
Baca juga: Tiga Kapal Asing Lakukan Ilegal Fishing di Laut Natuna Utara Bersama 26 ABK Berhasil Ditangkap
Sementara itu, satu lainnya melaksanakan "bekal ulang".
Dengan demikian, KRI tersebut dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan Indonesia.
“Bahwa sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas melindungi kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," ucap Arsyad.
Arsyad mengatakan, TNI AL dalam mengemban tugas berdasarkan pada Pasal 9 Udang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya sub Pasal A dan B, yaitu melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan dan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional.
Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
“Mengacu pada undang-undang tersebut, TNI AL dalam hal ini Koarmada I melaksanakan tugas mengamankan perairan Laut Natuna Utara, dalam mengamankan laut Natuna utara dituntut kehadiran KRI selalu ada 1 X 24 jam di wilayah tersebut," kata dia.
Dikutip dari Kompas.id, sejumlah nelayan tradisional di Kepulauan Riau melaporkan berpapasan dengan enam kapal China, salah satunya destroyed Kunming-172, di Laut Natuna Utara, Senin (13/9/2021).
Kehadiran kapal perang China itu membuat nelayan lokal takut melaut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/laksamana-muda-laksda-tni-arsyad-abdullah.jpg)