Berita Denpasar

Selebgram RR Berstatus Janda Anak Satu, Sebelum Live Bugil Pernah Menjadi LC di Tempat Hiburan Malam

Perempuan berusia 32 tahun yang diamankan di Apartemen Kubu Residence, Kamar 409, Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali pada 17 September 2021 pukul

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Jajaran Polresta Denpasar merilis kasus pornografi melalui aplikasi mango live dengan menghadirkan tersangka inisial RR beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021. 

Dalam seminggu ia bisa melakukan hingga empat kali, dengan durasi selama satu jam.

"Ya durasi sampai klimaks lah ya. Kurang lebih setengah jam (sampai) satu jam," terang Jansen.

Sementara itu, ditanya mengenai keuntungan yang didapat dari pekerjaan dunia maya, RR bisa meraup keuntungan selama sebulan Rp 25 sampai Rp 50 juta.

Dibandingkan dengan pekerjaan yang dulu, Kapolresta Denpasar menyebut pendapatan pelaku jauh lebih kecil dari itu.

"Ya pasti bedalah, dia sembilan bulan menjalaninya pasti lebih banyak," pungkasnya.

Kata Sosiolog

Seperti diwartakan, jagat media digemparkan dengan ditangkapnya selebgram RR oleh kepolisian di Kota Denpasar, Bali, karena pornoaksi yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi media sosial.

Tak tanggung-tanggung dari aksi mengumbar tubuh molek dan kecantikannya mempertontonkan bagian intim kewanitaan secara live di aplikasi tersebut, RR mampu meraup pundi-pundi hingga puluhan juta rupiah per bulannya.

Peristiwa ini kemudian mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Udayana Bali, Wahyu Budi Nugroho yang menilai bahwa masyarakat dunia telah melalui tiga revolusi besar dalam sejarah, yaitu revolusi pertanian, revolusi industri, dan kini yang sedang terjadi: revolusi ekonomi-informasi.

"Era ekonomi-informasi saat ini memang memberikan kemudahan dalam transaksi ekonomi. Hal inilah yang turut mendorong munculnya berbagai usaha ekonomi secara digital (e-commerce)," ujar Wahyu kepada Tribun Bali, Sabtu 18 September 2021.

Namun demikian, lanjut Wahyu, era ekonomi-informasi ini juga menyimpan berbagai sisi negatif, salah satunya adalah kerentanan pihak-pihak yang memanfaatkan kemudahan transaksi untuk memperoleh keuntungan dengan cara-cara yang menyalahi nilai, norma, dan budaya sosial, dengan kasus RR contohnya.

Baca juga: Selebgram RR Digerebek saat Live Tanpa Busana di Apartemen Denpasar, Gunakan Nama Samaran Kuda Poni

Dalam kajian sosiologis, dijelaskan Wahyu, kasus ini menunjukkan betapa teknologi kehilangan sentuhan kemanusiaan, sehingga justru berdampak pada degradasi atau menurunnya nilai-nilai kemanusiaan.

"Seperti penggunaan dunia maya untuk menyebarkan berikut mempertontonkan hal-hal berbau pornografi dan pornoaksi misalnya," tuturnya.

Bagi masyarakat Barat, pekerjaan yang dilakoni RR mungkin tak dipersoalkan, karena memang masyarakat Barat bercorak liberal dan individualis.

"Artinya, selama pekerjaan individu itu tidak mengganggu dan merugikan pihak lain, maka itu tak jadi soal. Tetapi bagi masyarakat kita yang masih memegang teguh nilai, norma, dan budaya sosial, tentu ini menjadi persoalan," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved