Berita Bali
Tak Semua Punya Ponsel Pintar di Bali, Warga Diminta Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Warga Badung didorong agar bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi, banyak tempat diwajibkan menyediakan barcode aplikasi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga Badung didorong agar bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sebab banyak tempat diwajibkan menyediakan barcode aplikasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun kendalanya tak semua pedagang atau warga punya ponsel pintar untuk mengikuti kebijakan ini.
Polres Badung mulai mendatangi masyarakat memberikan pengertaian terkait teknis penggunaan aplikasi tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Kantor Wali Kota Denpasar, Ada Beberapa Kendala
Melalui Satbinmas, polisi mengajarkan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini.
Kasat Binmas Polres Badung, Iptu I Gusti Putu Suarjaya mengatakan sosialisasi aplikasi PeduliLindungi mulai digencarkan.
Polisi menemui warga khususnya yang ada di sejumlah pasar.
"Jadi kami menyasar masyarakat terutama para pedagang dan pengunjung pasar," ungkapnya, Minggu 19 September 2021.
Iptu Gusti Suarjaya meminta warga agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memantau wilayah yang rawan terinfeksi virus.
Selain itu, kata dia, juga bisa menekan kasus Covid-19.
"Jadi tadi di pasar juga sudah kami sosialisasikan sehingga masyarakat bisa mengerti bagaimana cara menggunakan aplikasi itu, termasuk apa tujuannya. Mengingat sekarang kemana-kemana harus scan barcode yang sudah disediakan seperti mall, tempat wisata dan yang lainnya," jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau warga yang belum mendapat vaksin agar segera vaksin.
Pelaksanaan vaksin yang telah disiapkan Polres Badung ada di beberapa tempat seperti terminal, maupun di klinik yang berlokasi di Belakang Gedung Satlantas Polres Badung.
"Untuk tempat selalu berubah-ubah, namun dua tempat yakni Terminal Mengwi dan Poliklinik Polres Badung tetap tersedia setiap hari," kata dia.
Terapkan Hari Ini
Hari ini kantor pemerintah yang ada di lingkungan Pemkot Denpasar mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Barcode sudah terpasang di beberapa kantor pemerintah di Pemkot Denpasar salah satunya di Kantor Wali Kota Denpasar.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, penerapan aplikasi ini dimulai dari kantor desa atau kelurahan hingga ke kantor Wali Kota Denpasar.
Tak hanya itu, Mal Pelayanan Publik Sewakadharma Lumintang juga menerapkan aplikasi ini.
“Mulai besok (hari ini) kami di Denpasar menerapkan aplikasi PeduliLindungi, ini berlaku dari kantor desa, kantor lurah hingga mal pelayanan publik di Lumintang,” katanya.
Namun Dewa Rai mengatakan, namun ada beberapa kantor yang belum bisa menerapkan.
Hal ini dikarenakan belum semua kantor mendapat QR Code PeduliLindungi.
“Memang ada beberapa yang belum karena usulannya QR Code-nya belum turun,” katanya.
Penggunaan aplikasi ini berlaku bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk perkantoran.
Ini juga berlaku bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan ataupun dokumen lainnya di Sewakadharma Lumintang.
Baca juga: Bali Bird Park Gianyar Sudah Buka, Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Mau Tak Mau
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, aplikasi ini tak hanya digunakan saat ke kantor pemerintahan, namun juga ke hotel, mal, obyek wisata, termasuk perjalanan melalui bandara dan pelabuhan. Ia minta warga segera mengunduhnya.
“Mau tidak mau semua nanti harus menerapkan, karena ini akan jadi suatu hal yang wajib dalam upaya pengendalian Covid-19. Dengan aplikasi ini akan membatasi pengunjung yang datang ke kantor, termasuk bagaimana status orang tersebut, apakah OTG atau bagaimana,” jelasnya.
Penerapan aplikasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah dalam Masa Pandemi Covid-19. (gus/sup)
Kumpulan Artikel Badung