Penerbangan Internasional Dibatasi Hanya di 2 Bandara di Indonesia, Ngurah Rai Bali Tidak Termasuk
Penerbangan internasional kini dibatasi hanya di dua bandara di Indonesia. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak termasuk.
Beberapa dari mereka yang dites positif Mu telah menerima satu atau dua dosis vaksin Covid-19.
Sejauh ini, kasus Covid-19 akibat varian Mu juga terdeteksi di beberapa wilayah, seperti Amerika Selatan, Inggris, Eropa, AS, dan Hong Kong.
Meski demikian, belum ada larangan khusus untuk kedatangan perjalanan internasional dari negara-negara tersebut.
"Untuk pelarangan penerbangan dari negata tertentu tidak diatur dalam SE Kemenhub," kata staf Humas Kemenhub Ridho Dwi Laksono kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerbangan Internasional Dibatasi Hanya di Dua Bandara, Ini Alasannya", https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/20/160200565/penerbangan-internasional-dibatasi-hanya-di-dua-bandara-ini-alasannya?page=all