Penerbangan Internasional Dibatasi Hanya di 2 Bandara di Indonesia, Ngurah Rai Bali Tidak Termasuk

Penerbangan internasional kini dibatasi hanya di dua bandara di Indonesia. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali tidak termasuk.

Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali
Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali belum lama ini. Bandara Ngurah Rai tidak termasuk pintu masuk penerbangan internasional. 

Beberapa dari mereka yang dites positif Mu telah menerima satu atau dua dosis vaksin Covid-19.

Sejauh ini, kasus Covid-19 akibat varian Mu juga terdeteksi di beberapa wilayah, seperti Amerika Selatan, Inggris, Eropa, AS, dan Hong Kong.

Meski demikian, belum ada larangan khusus untuk kedatangan perjalanan internasional dari negara-negara tersebut.

"Untuk pelarangan penerbangan dari negata tertentu tidak diatur dalam SE Kemenhub," kata staf Humas Kemenhub Ridho Dwi Laksono kepada Kompas.com, Senin (20/9/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penerbangan Internasional Dibatasi Hanya di Dua Bandara, Ini Alasannya", https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/20/160200565/penerbangan-internasional-dibatasi-hanya-di-dua-bandara-ini-alasannya?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved