Berita Denpasar

Cok Ace Minta Pemerintah Pusat Mengkaji, Bandara Ngurah Rai Ditutup untuk Penerbangan Internasional

Pemerintah pusat memutuskan menutup sejumlah bandara di Indonesia dari penerbangan internasional.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
ILUSTRASI- Suasana terminal keberangkatan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali melayani repatriasi WNA Australia pada beberapa waktu lalu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR– Pemerintah pusat memutuskan menutup sejumlah bandara di Indonesia dari penerbangan internasional.

Kebijakan itu dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengantisipasi masuknya virus Covid-19 varian B.1.621 atau varian Mu.

Hanya dua bandara yang diizinkan oleh pemerintah untuk melayani penerbangan internasional, yakni Soekarno Hatta di Tangerang Banten, dan Sam Ratulangi di Manado.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 74 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dari Luar Negeri dengan Transportasi Udara.

Kebijakan ini berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Sedangkan, Bandara Internasional Ngurah Rai justru masuk dalam sejumlah bandara yang ditutup oleh pemerintah pusat dari penerbangan internasional.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengaku kecewa dengan adanya penerapan tersebut.

Padahal, menurutnya Bandara Ngurah Rai menjadi bandara yang secara kesiapan sudah memenuhi standar untuk melayani penerbangan internasional di masa pandemi.

"Bali dijadikan untuk essential arrival, kan kelengkapan aturan sudah," katanya, Selasa 21 September 2021. 

Ia berharap pemerintah pusat mengkaji keputusan tersebut dan menjadikan Bali sebagai salah satu daerah karantina internasional.

Mengingat, jika kebijakan ini dilakukan, hotel-hotel di Bali dapat terisi okupansinya yang diharapkan mampu membuat roda pariwisata sebagai denyut nadi utama perekonomian Bali kembali bergerak.

"Tapi harapan saya misalnya kita buka travel arrengement corridor, ya harapan saya bisa segera diumumkan," harapnya.

Bahkan, Cok Ace mengaku saat webinar dengan perwakilan maskapai internasional, para pengusaha penerbangan itu juga mendorong agar Bali menjadi daerah karantina internasional, salah satunya dengan membuka Bandara Ngurah Rai.

"Karena itu perlu waktu, walaupun diumumkan sekarang itu perlu waktu sebulan sesuai dengan permintaan maskapai penerbangan saat webinar bersama. Kalau diumumkan bulan Oktober, maka baru bisa Desember. Kalau sekarang diumumkan, baru November (dibuka)," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta membenarkan adanya hal tersebut.

Ia mengaku kebijakan itu diambil sebagai bagian dari menjaga Indonesia dari penyebaran virus Covid varian baru dari luar negeri.

“Kita ini kan sebenarnya Pak Presiden ini kan meminta menjaga gas dan remnya. Ekonomi ini gas, strategi Jakarta saya kira sudah rare. Jadi kita selesaikan pandemi sampai herd immunity tercapai, vaksin beres, vaksin beres masih ada yang kena, tapi ketahanan sudah lebih baik. Kalau sudah begitu, orang tidak ragu. Kalau kita belum siap, siapa yang mau datang. Negara lain juga beberapa lockdown malah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk wisatawan disediakan Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten.

Sedangkan, untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) menggunakan Bandara Sam Ratulangie, di Manado, Sulawesi Utara.

“Manado sebenarnya ditargetkan untuk pekerja. Jadi wisatawan sampai sekarang yang short term itu tidak bergerak karena karantina ini panjang ada 8 hari yang diberlakukan. Sehingga mereka yang datang sekarang, kebanyakan long stay, mungkin yang 3 bulanan. Dia lewat Jakarta atau TKA yang punya kerjaaan dia lewat salah satunya di Manado,” jelasnya.

Ia menyebutkan, secara umum Bandara Ngurah Rai telah siap menerima kedatangan penumpang internasional.

Bahkan, berbagai sistem telah disiapkan untuk menyiapkan hal tersebut.

“Sistem seleksi penumpang sudah jauh lebih baik. Jadi PeduliLindungi sudah berjalan, EHac berjalan, microsite sudah siap di situ, sehingga penumpang yang lewat bandara dengan mudah mengikuti, dan bandara lebih mudah mengontrol,” paparnya.

Saat disinggung mengenai kapan Bandara Ngurah Rai akan dibuka, Samsi Gunarta menjawab secara diplomatis, ia mengaku bahwa pihaknya berharap akan segera dibuka secepatnya.

Mengingat, ada beberapa event internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia, seperti Super Bike Mandalika di November 2021 mendatang.

“Kita berharap secepatnya, ada beberapa event yang akan berjalan, salah satunya adalah Mandalika Super Bike pada November. Event ini kan mungkin ada kebutuhan. Kebutuhan ini akan membuat kita melihat pintu-pintu masuk yang pas supaya efisien. Saya optimistis keinginan pemerintah secepatnya ini buka. Kalau kitanya nggak siap, kita mikir juga. Jangan sampai ada kesan masuk Indonesia cuma buat dapat Covid,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

Hal ini merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 13 September 2021.

"Pembatasan pintu masuk internasional ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian virus baru Covid-19, termasuk varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia, melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 September 2021. 

Ia menyampaikan kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 17 September 2021 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dinamika di lapangan.

Penjelasan ini perlu disampaikan menyusul beredarnya kabar di media sosial yang menyatakan bahwa penerbangan internasional ke Bali dan beberapa bandara internasional di Indonesia sudah mulai dibuka.

"Kami mohon kepada masyarakat agar selektif dan mengklarifikasi dahulu informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menimbulkan kebingungan," imbuh Adita.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira membenarkan bahwa Bali belum termasuk untuk pintu masuk penumpang penerbangan internasional sesuai Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menhub Nomor 74 Tahun 2021.

Kemudian terbit Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu 15 September 2021 lalu.

Dengan diterbitkannya peraturan keimigrasian tersebut, maka pembatasan masuknya orang asing ke Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021 dinyatakan tidak berlaku.

Lalu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masuk ke dalam daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk bagi PMI dan Tenaga Kerja Asing.

"Dengan terbitnya Keputusan Menkumham itu mengubah status Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari sebelumnya tidak termasuk dalam Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu, mulai 17 September 2021 lalu masuk kedalam Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu. Tetapi dari Keputusan Menhub menyebutkan bahwa hanya dua Bandara di Indonesia yang menjadi pintu masuk penumpang penerbangan internasional," jelasnya.

Lalu bagaimana dengan penerbangan komersial rute internasional apakah Bandara Ngurah Rai dapat melayani?

Dari Surat Edaran Menhub itu hanya ada dua Bandara saja diantaranya Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Sam Ratulangi Manado.

"Jadi secara teknis penerbangan internasional itu ranahnya ada di Kemenhub, tapi status Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu itu ranahnya ada di Kemenkumham. Dan saat ini penerbangan internasional di sini hanya melayani repatriasi dan cargo, untuk penerimaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dilayani di Bandara Ngurah Rai," papar Taufan.

Lalu di mana Bandara yang menerima pemulangan PMI dari Luar Negeri ke Indonesia, yaitu di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta tetapi jika repatriasi atau pemulangan WNA dari Indonesia ke negara asalnya Bandara Ngurah Rai dapat melayani.

Seperti repatriasi WNA Australia, Sabtu 18 September 2021 lalu menggunakan armada Qantas Airways dari Sydney ke Denpasar positioning flight atau hanya membawa kabin kru, dan dari keberangkatan Denpasar ke Darwin.

"Sebenarnya Bandara di Bali sudah open border, statusnya open border, tapi teknis penerbangan internasional sementara baru cargo dan repatriasi dari Bali ke luar negeri," tegasnya.

Taufan berharap dengan pengendalian penyebaran Covid-19 di Bali saat ini dapat dijaga dengan baik lalu penerbangan komersial internasional di Bandara Ngurah Rai dapat segera dibuka kembali.

Jika pemerintah telah menetapkan tanggal kapan penerbangan komersial internasional di Bandara Ngurah Rai dibuka kembali, pihaknya berharap diumumkan tidak secara mendadak, meskipun untuk sisi Sumber Daya Manusia dan fasilitas terminal internasional siap kapan pun dibuka kembali.

"Dari SDM kita on ready. Baik itu Angkasa Pura I, Otoritas Bandara Wilayah 4, maskapai, groundhandling, Imigrasi, KKP Kelas I Denpasar, Bea Cukai dan lainnya kita sudah ready. Tetapi dari fasilitas yang ada di dalam terminal internasional harus kita siapkan lagi. Paling tidak sebulan sebelum diumumkan tanggal berapa penerbangan komersial internasional di Bandara Ngurah Rai dibuka," tutur Taufan.

Misalnya jika diumumkan dua pekan lagi penerbangan komersial internasional di Bandara Ngurah Rai dibuka pihaknya tetap siap, tetapi dalam tanda kutip dari sisi fasilitas yang ada terlebih dahulu.

Seiring waktu berjalan melayani penerbangan komersial internasional, dari fasilitas yang ada di dalam terminal internasional terus kita siapkan hingga 100 persen sebelum pandemi Covid-19 terjadi khususnya fasilitas tenant-tenant yang ada.

"Misalnya hari ini Kemenhub, Satgas Covid-19 Nasional, Kemenlu, Kemenkes dan Kemenparekraf mengeluarkan rilis per 1 Oktober Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali buka penerbangan komersial internasional. Tentu kami harus segera mengeluarkan persiapan, walaupun nanti ketika pada 1 Oktober mungkin belum semua fasilitas terutama tenant dapat beroperasi kembali. Kami butuh waktu, kalau untuk fasilitas AC terminal, toilet, konter pemeriksaan imigrasi, bea cukai dan lain-lain sudah siap," kata Taufan. 

Terus Siapkan Terima Wisman

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan pihaknya akan terus mempersiapkan pembukaan Bali untuk menerima kembali kedatangan wisatawan mancanegara (Wisman).

"Tentunya setiap pekan kita evaluasi dan Oktober ini merupakan suatu target yang disampaikan. Dan kita pastikan negara yang memungkinkan untuk berkunjung di Indonesia sudah teridentifikasi. Kita siapkan pembukaan ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian," jelas Sandiaga.

Sandiaga menekankan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif dan wisatawan untuk menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat, agar varian terbaru Covid-19 tidak menimbulkan gelombang ketiga.

Dan melengkapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan soal pembukaan kembali Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman), sebelumnya Luhut menyampaikan bahwa ia tak ingin wisman ala backpacker datang ke Bali.

Terkait hal itu, Sandiaga menjelaskan, penyaringan wisman masuk Bali bukan dari atribut yang digunakan wisman, misalnya backpack.

Tetapi lebih berfokus pada kualitas wisman, baik secara sikap maupun kemampuan ekonomi.

"Backpacker yang dimaksud Pak Luhut adalah yang tidak mendatangkan dividen. Memang sangat rancu dari segi definisi. Setelah kami mengklarifikasi, Pak Luhut menyampaikan ini adalah kelompok wisatawan yang tidak mendatangkan keuntungan, tidak mendatangkan profit, tidak mendatangkan benefit, tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menghormati kearifan lokal dan tipe-tipe wisatawan inilah yang bukan menjadi sasaran target wisatawan pascapandemi," jelas Sandiaga.

Baca juga: Banyak Isu Pojokkan Gubernur, PDIP Se-Bali Pasang Badan Buat Koster

Baca juga: Momentum Kebangkitan Ekonomi, Wagub Cok Ace Senang Bali Jadi Tuan Rumah G-20

Sandiaga menegaskan, tidak melarang wisman yang datang menggunakan backpack.

Wisman boleh saja liburan ke Bali asal mematuhi peraturan yang berlaku di Bali.

"Kami tidak akan melarang backpacker selama mereka mematuhi aturan, taat protokol kesehatan, dan menghormati kearifan lokal," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved