Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Wawancara Khusus

Wawancara Khusus Kadishub Bali: Kenapa Diberlakukan Ganjil Genap di Sanur dan Kuta?

Pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah Pantai Sanur dan Pantai Kuta rencananya diberlakukan per Sabtu 25 September 2021

Tayang:
Penulis: Ragil Armando | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ragil Armando
Tribun Bali mewawancarai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta. Pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah Pantai Sanur dan Pantai Kuta rencananya diberlakukan per Sabtu 25 September 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, BALI - Wawancara khusus dengan Kadishub Bali: ganjil genap di Sanur dan Kuta berlaku 25 September 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menerapkan pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah Pantai Sanur, Kota Denpasar dan Pantai Kuta, Kabupaten Badung.

Kebijakan ini sendiri rencananya diberlakukan per Sabtu 25 September 2021 atau pada akhir pekan mendatang.

Untuk lebih jauh mengetahui dibalik lahirnya aturan ganjil genap tersebut, Tribun Bali mewawancarai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta.

Berikut petikan wawancara yang dilakukan oleh Tim Redaksi Tribun Bali.

Baca juga: Satlantas Polresta Denpasar Mulai Gencar Sosialisasi Ganjil Genap di Wilayah Kuta Badung

Pak Kadis, ada beberapa kebijakan yang selama PPKM ini adalah pemberlakuan sistem ganjil genap. Itu yang melatarbelakangi seperti apa pak? 

Gini, ini PPKM kita ini kan baru turun dari level 4 ke level 3. Pada level 4 itu sebenarnya semua tempat wisata ditutup.

Nah level 3 tempat wisata boleh dibuka dengan keterisian 50 persen. 

Sekarang salah satu yang bisa kita lakukan screening dari tahap awal adalah dengan memberlakukan metode arus lalu lintas ganjil genap.

Sistem ganjil genap ini banyak dikenal sebagai sistem untuk mengantisipasi kurangnya kapasitas jalan dibandingkan dengan demand yang ada. 

Tapi yang kita lakukan sekarang ini sebenarnya adalah membantu supaya kunjungan wisatawan menuju destinasi-destinasi itu menjadi lebih bisa diatur. 

Jadi lebih tidak ada lonjakan-lonjakan, supaya lebih teratur, lebih smooth, lebih rata supaya lebih mudah me-manage-nya di lapangan. 

Kalau jadi lonjakan, apalagi kalau antrean panjang lagi, apalagi akan digunakan PeduliLindungi kan. Jadi orang harus masuk di cek segala macam.

Akan antre, kalau terlalu besar lonjakannya akan menciptakan kerumunan-kerumunan yang tidak perlu.

Dan kita sulit menghitung kapasitas sekian persen pada tempat wisata sepanjang partai.

Baca juga: Mulai Berlaku 25 September, Kadishub Bali Sebut Aturan Ganjil Genap Cegah Kerumunan di Objek Wisata

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved