Demi Program Kota Layak Anak, Gianyar Dirikan Tempat Penitipan Anak Dengan Berbagai Fasilitas
Dimana rencananya, anak yang bisa dititipkan di sini adalah anak dengan usia dari 0 sampai 3 tahun.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Untuk menunjang program kota layak anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali saat ini sedang membangun tempat penitipan anak.
Lokasinya berada di kawasan perkantoran Pemkab Gianyar.
Penitipan anak ini nantinya juga akan ditunjang tukang masak dan pengasuh anak.
Dimana rencananya, anak yang bisa dititipkan di sini adalah anak dengan usia dari 0 sampai 3 tahun.
Data dihimpun Tribun Bali, Jumat 24 September 2021, saat ini proyek penitipan anak tersebut sudah berjalan sekitar 17,8 persen atau dalam tahap pengerjaan konstruksi.
Batas waktu pengerjaan selama 120 hari, dengan nilai kontrak sebesar Rp 975 juta.
Seorang pekerja mengatakan, saat ini pengerjaannya berupa pembesian, dan pengeringan konstruksi lantai.
Kata dia, pihaknya akan berusaha menyelesaikan proyek ini tepat waktu, yakni 5 Desember 2021.
"Realisasi pengerjaan mundur sekitar 5 persen, namun ini bukan karena pelaksanaan molor. Ini karena pembongkaran gedung sebelumnya mengalami kemunduran," ujarnya yang enggan disebutkan namanya.
Katanya, dikarenakan pembongkaran yang mundur, menyebabkan pengerjaan proyek mundur hingga dua pekan.
"Tapi kami pastikan, kami akan selesaikan tepat waktu," tandasnya.
Di tempat lain, Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Made Suradnya membenarkan saat ini pihaknya tengah membuat tempat penitipan anak.
Dimana peletakan batu pertama pengerjaan sudah dilakukan pada Selasa lalu.
Pembuatan tempat penitipan anak ini dilakukan untuk menunjang program KLA di Kabupaten Gianyar, dan memberikan tempat representatif untuk orangtua yang ingin menitipkan anaknya.
"Ini dibuat serepresentatif mungkin, sehingga ibu-ibu yang menitipkan anak bisa percaya dan anak yang dititipkan betah di sini," ujarnya.
