Azis Syamsuddin Tersangka

Ditetapkan Tersangka Suap, Azis Syamsuddin Tetap Diangkut ke KPK Meski Ngaku Lagi Isoman

Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan mengaku sedang menjalani isolasi mandiri.

Editor: Bambang Wiyono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (24/9/2021) malam. KPK melakukan jemput paksa kepada Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Satu lagi pejabat ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang akhirnya ditangkap dan dibawa ke gedung KPK pada Jumat (24/9/2021).

Sebelumnya KPK memanggil Azis untuk datang ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Azis sempat mengajukan penundaan pemeriksaan dan siap diperiksa pada Senin, 4 Oktober nanti. 

Berdasarkan tayangan Live Breaking News Kompas TV, Jumat (24/9/2021) malam, Azis terlihat memasuki Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.00 WIB.

Dengan mengenakan pakaian batik, Azis masuk ke Gedung Merah Putih dan langsung naik ke lantai atas.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan posisi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sebelum berangkat ke Gedung Merah Putih, Azis dipersilahkan untuk mempersiapkan diri sembari menunggu penasehat hukum.

Azis juga sudah melakukan test swab antigen dengan hasil negatif.

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," imbuh Firli.

Sempat Mengaku Sedang Jalani Isolasi Mandiri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harusnya Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021) hari ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved