Azis Syamsuddin Tersangka
Ditetapkan Tersangka Suap, Azis Syamsuddin Tetap Diangkut ke KPK Meski Ngaku Lagi Isoman
Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan mengaku sedang menjalani isolasi mandiri.
Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah isolasi mandiri (isoman).
Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.
Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.
Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.
Ketika dikonfirmasi, Setyo Budiyanto mempersilahkan untuk menghubungi Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.
"Selamat siang. Mohon maaf, silahkan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini. (Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung Merah Putih pada Jumat Malam,