Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan Ibu dan Anak, Fakta Baru Hubungan Yosef dan Istri Muda Terkuak, Juga Status Pernikahan
Pemeriksaan hingga 12 kali, penyidik menemukan fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Setelah marathon pemeriksaan hingga 12 kali, penyidik menemukan fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Khususnya, fakta terkait saksi kunci kasus ini yakni Yosef (55) dan istri mudanya, Mimin.
Yosef adalah suami dari Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pemeriksaan Ke-12, Saksi Kunci Dicecar Soal Istri Mudanya
Keduanya ditemukan tewas dan mayatnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard di halaman rumah di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh Yosef pada pagi hari sepulangdari menginap di rumah istri mudanya, Mimin.
Sampai Jumat (24/9/2021), pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap kasus itu.
Teranyar, Yosef dan istri mudanya, Mimin, kembali diperiksa pihak kepolisian.
Mereka diperiksa hingga Jumat dini hari.
Kuasa hukum Yosef, Rohmat Hidayat mengatakan, selain ditanya mengenai kasus perampasan nyawa, Yosef juga ditanya mengenai pernikahannya dengan Mimin.
"Karena tadi pun salah satu yang dipertanyakannya adalah status pernikahannya."
"Jadi Pak Yosef sama Bu Mimin itu statusnya menikah siri sampai dengan saat ini," kata Rohman di Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/9/2021) dini hari.
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Diperiksa ke-12 Kalinya, Pernah Diancam Senjata Tajam
Namun, saat ini Yosef dan Mimin disebut sedang tak tinggal bersama.
Hal itu terjadi lantaran kasus yang menyebabkan Tuti dan Amalia hilang nyawa masih belum terungkap,
"Tetapi sekarang mereka berdua tidak hidup bersama sementara dulu sampai ada kepastian mengenai masalah ini."
"Jadi terpisah sekarang tinggalnya," katanya.