Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

RESMI, Ini Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, Bagaimana dengan Aturan Cuti Bersama?

RESMI, ini daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, bagaimana dengan aturan cuti bersama?

Editor: Irma Budiarti
Berihati.com via Tribun Jatim
Ilustrasi kalender. RESMI, ini daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022, bagaimana dengan aturan cuti bersama? 

TRIBUN-BALI.COM - RESMI, ini daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022.

Bagaimana dengan aturan cuti bersama tahun 2022? Simak artikel selengkapnya berikut ini.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 sudah ditetapkan oleh pemerintah, Rabu 22 September 2021.

Keputusan itu diumumkan saat menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri pembahasan mengenai hal tersebut.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan.

Baca juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Terdapat 16 Hari, Berikut Rinciannya

Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

"Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam siaran persnya, Rabu 22 September 2021.

Jumlah tersebut sama seperti hari libur nasional tahun ini, yakni 16 hari. 

Berikut ini daftar hari libur nasional 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

• 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

• 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

• 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• 3 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944

• 15 April: Wafat Isa Almasih

Baca juga: Siap Menyambut Tahun 2021, Cek Jadwal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, Harpitnas & Tanggal Cantik

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved