Azis Syamsuddin Ditahan KPK

Nama Azis Syamsuddin di Pusaran Korupsi, Pernah Disebut di Kasus Simulator SIM dan Djoko Tjandra

Nama Azis Syamsuddin kerap muncul dalam sejumlah kasus korupsi, dua kali muncul di persidangan kasus korupsi.

Editor: Bambang Wiyono
kompas.com
Azis Syamsuddin kenakan rompi tahanan dan diborgol saat di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. 

Hakim menilai Djoko Susilo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang merupakan gabungan perbuatan dalam pengadaan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda 2 dan roda 4.

Kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra

Dalam persidangan kasus korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra, nama Azis Syamsuddin juga muncul.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan kedekatan antara Tommy Sumardi dengan Kabareskrim waktu itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Azis Syamsuddin.

Hal itu diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Napoleon awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020.

Kemudian, Tommy meminta Prasetijo untuk keluar dari ruangan. Kepada Napoleon, Tommy lalu meminta penjelasan perihal status red notice Djoko Tjandra. 

"Pada saat itu terdakwa (Tommy) menjelaskan maksud dan tujuan untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," ucap Napoleon saat sidang seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa.

"Lalu saya bertanya kepada terdakwa, 'Saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyer-nya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa Djoko?' 'Saya temannya', jawab terdakwa," sambung dia.

Napoleon mengaku heran bagaimana masyarakat umum bisa membawa Prasetijo yang berpangkat brigadir jenderal atau berbintang satu untuk menemuinya. Ia juga mempertanyakan mengapa Prasetijo mau ikut bersama Tommy.

Menurut Napoleon, Tommy mengaku sudah mengantongi restu dari Kabareskrim sebelum menemuinya.

"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," katanya.

Bahkan, Tommy disebut menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat itu. Napoleon menolak tawaran tersebut. 

"Saya bilang, Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," ungkap dia.

Namun, Napoleon mengaku masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved