Azis Syamsuddin Ditahan KPK

SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditahan KPK, Kelahiran Surakarta Lulusan Hukum Trisakti

Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua DPR pada periode pertamanya pada 2004-2009 hingga kini terjerat hukum.

Editor: Bambang Wiyono
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ia menjadi tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. 

Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2021/09/25/07012091/profil-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-tersangka-penyuap-eks-penyidik-kpk-rp?page=all#page2 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved