Azis Syamsuddin Ditahan KPK
SOSOK Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR yang Ditahan KPK, Kelahiran Surakarta Lulusan Hukum Trisakti
Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua DPR pada periode pertamanya pada 2004-2009 hingga kini terjerat hukum.
Editor:
Bambang Wiyono
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditahan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ia menjadi tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Atas perbuatannya, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2021/09/25/07012091/profil-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-tersangka-penyuap-eks-penyidik-kpk-rp?page=all#page2