Berita Nasional

Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Korban 225 Orang dengan Kerugian Rp 9,7 Miliar

Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan CPNS, korban 225 orang dengan kerugian Rp 9,7 miliar

Editor: Irma Budiarti
(Instagram @niadaniatynew)
Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Tilaar. Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan CPNS, korban 225 orang dengan kerugian Rp 9,7 miliar. 

TRIBUN-BALI.COM - Anak Nia Daniaty diduga lakukan penipuan CPNS, korban 225 orang dengan kerugian Rp 9,7 miliar.

Putri penyanyi kawakan Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania menjadi sorotan publik.

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana bersama suaminya, Rafly Tilaar.

Sebanyak 225 orang menjadi korban dari Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.

Para korban tersebut dijanjikan bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Olivia Nathania.

Baca juga: Aiptu Putra Yasa Pasrah Dijadikan Tersangka, Oknum Polisi dan Residivis Lakukan Penipuan CPNS

Olivia Nathania mengaku bisa meloloskan orang-orang untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan di sebuah dinas Provinsi DKI Jakarta.

Setelah ditipu Olivia Nathania, para korban langsung menempuh jalur hukum.

Ratusan korban tersebut menggandenng pengacara Odie Hodianto untuk memperkarakan Olivia Nathania.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSeleb.com pada Sabtu 25 September 2021, Odie Hodianto angkat bicara.

Odie Hodianto menyebut putri Nia Daniaty itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp 9,7 miliar dari orang-orang yang ditipunya.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," kata Odie Hodianto.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan.

Untuk di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," tambahnya.

Tak berhenti di situ saja, Olivia Nathania diduga juga memalsukan surat dari instansi terkait.

Hal itu dilakukan Olivia Nathania supaya para korbannya percaya dengan dirinya.

Baca juga: Kasus Penipuan CPNS di Buleleng, Korban Alami Kerugian Rp 27,9 Juta

"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara.

Dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal," tutur Odie Hodianto.

"Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS.

Untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," tandasnya.

Olivia Nathania memasang tarif dari Rp 25 juta hingga Rp 156 juta pada korban-korbannya.

Para korban terperdaya dan langsung mentransfer sejumlah uang pada rekening Olivia Nathania dan suaminya.

Namun, tak ada korban yang lolos menjadi PNS sesuai iming-iming Olivia Nathania.

Setelah itu, Olivia Nathania langsung tak bisa dihubungi dan membawa kabur uang tersebut.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang.

Namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS.

Baca juga: Waspada Penipuan CPNS 2021, Pendaftaran Hanya di Laman SSCASN, Link dan Syaratnya di Sini

Pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie Hodianto.

Kasus yang dilakukan Olivia Nathania langsung mencuat ke publik.

Odie Hodianto juga mengatakan bahwa suami Olivia Nathania sempat berjanji.

Bahwa mereka akan melakukan ganti rugi pada korban-korbannya.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada janji yang ditepati oleh Rafly Tilaar.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie Hodianto.

(Tribun Wow/Khistian Tauqid Ramadhaniswara)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Anak Nia Daniaty Tipu 225 Orang dengan Modus CPNS hingga Raup Rp 9,7 M, Begini Cara Kelabui Korban

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved