CARA MENYIMPAN Jajanan Pasar Agar Bisa Tahan 3 Hingga 4 Hari

Banyak jajanan pasar yang dikenal cepat basi sehingga tidak bisa disimpan selama lebih dari satu hari.

Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
ILUSTRASI- Jajanan pasar 

TRIBUN-BALI.COM- Banyak jajanan pasar yang dikenal cepat basi sehingga tidak bisa disimpan selama lebih dari satu hari.

Namun, jajan pasar manis dan gurih masih bisa disimpan beberapa hari ke depan, bahkan aman untuk dibawa ke luar negeri.

Asalkan memang disimpan dengan cara benar.

Education and Development Indonesia Pastry Alliance, Chef Woro Prabandari menyampaikan empat cara menyimpan jajan pasar untuk tiga hingga empat hari ke depan berikut ini.

Lapak Ibu Noke menjual berbagai jenis jajanan pasar.
Lapak Ibu Noke menjual berbagai jenis jajanan pasar. (Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati)

1. Pisahkan Menurut Jenisnya

 Ada dua jenis jajan pasar yang disampaikan oleh Woro dalam webinar Jajan Pasar Inovatif dan Yummy’, Rabu 22 September 2021 lalu, yaitu jajan pasar manis dan gurih.

"Sebaiknya memang yang asin dan manis itu dipisah sehingga tidak bercampur karena kan memang yang asin (gurih) itu banyak gorengan," kata Woro.

Jika jajan pasar manis dan jajan pasar asin tidak dipisah, jajan pasar manis bisa menempel pada jajan pasar yang asin, seperti tekstur olahan tepung ketan yang lengket.

2. Bungkus dengan Plastik

Jajan pasar yang ingin disajikan bersamaan dan disimpan dalam satu wadah, sebaiknya masing-masing dikemas menggunakan plastik terlebih dahulu.

Hal itu untuk menghindari rasa jajan pasar yang akan bercampur.

Baik jajan pasar manis menjadi asin ataupun sebaliknya.

 "Jadi, memang sebaiknya dibungkus individual jadi memang sekalipun ditampah itu akan dicampur, itu tidak bercampur rasanya," kata Woro.

3. Simpan di Kulkas

Selanjutnya, jajan pasar bisa disimpan di kulkas agar tahan hingga satu hari setelahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved