Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
LAGI, Yosef dan Mimin Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Fakta Terkait HP Amalia
LAGI, Yosef dan Mimin Diperiksa Soal Kasus Pembunuhan di Subang, Terungkap Fakta Terkait HP Amalia
"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab. Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.
Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.
"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.
Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.
"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.
Sudah 40 Hari Lebih Belum Terungkap
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.
Untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021).
Pemeriksaan dilakukan sejak sore.
Dan hingga malam tadi pukul 20.00, keempat saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Empat saksi itu adalah Yosef (55); istri muda Yosef, Mimin Mintarsih (51); anak Yosef dan Tuti, Yoris (34); serta Danu (21).
Sudah 40 hari lebih peristiwa ini berlalu, polisi masih mencoba mengungkap pelaku dan dalam kasus Subang.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.