Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasannya Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasannya Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Dok Human Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam press conference di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu 24 April 2021. 

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Kapolri Ungkap Alasannya Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Salah Satunya terkait Rekam Jejak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved