Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Olah TKP Diperdalam, Polisi Beri Sinyal Pelaku Pembunuhan Segera Terungkap
UPDATE Kasus Subang: Olah TKP Diperdalam, Polisi Beri Sinyal Pelaku Pembunuhan Segera Terungkap
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, tingkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di sekitar tempat penemuan mayat dari ibu dan anak.

Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal mengatakan, ditingkatkannya siskamling kali ini dilakukan pasca Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.
"Dari semenjak kejadian siskamling terus kita pertingkatkan di tiap-tiap RT dan di tiap dusun terutama di lokasi TKP pembunuhan," ucap Indra saat ditemui Tribun di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (30/9/2021).
Bahkan, untuk di lokasi penemuan mayat ibu dan anak tersebut khususnya di Rt 18 Rw 03 warga terus berkeliling secara intensif dari malam hari hingga subuh demi lebih menjaga keamanan di sekitar TKP.
"Warga di RT 18 di mana almarhumah tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami," katanya.
Pak RT Tandatangani Berita Acara
Sementara itu, Ketua RT di lokasi penemuan mayat di Subang kembali dipanggil polisi terkait kematian ibu dan anak.
Polisi meminta keterangan pak RT serta menandatangani berita acara.
Ketua RT yang bernama Dede itu mengakui dia dipanggil lagi oleh polisi, Rabu (29/9/2021).
Namun kali ini polisi disebutnya tak meminta keterangan detil seperti pemeriksaan sebelumnya.
Polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu menandatangani berita acara.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Yoris dan Danu Diperiksa Paling Lama, Terungkap Yosef Sempat Telepon Yoris
Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.
Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.
Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.