Bintang Puspayoga: Sunat Perempuan Mengancam Kesehatan Reproduksi
Provinsi Gorontalo menjadi provinsi tertinggi dengan praktik sunat perempuan yaitu sebesar 83,7 persen.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menegaskan pemerintah serius mencegah praktik sunat perempuan.
“Faktanya, sunat perempuan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, bahkan beberapa kali disoroti dunia internasional," tutur Bintang, dalam siaran persnya Kamis 30 September 2021.
Dikatakannya, data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) Kementerian Kesehatan pada 2013, menunjukkan bahwa secara nasional, 51,2 persen anak perempuan berusia 0-11 tahun mengalami praktik sunat perempuan.
Baca juga: Sunat Perempuan Dapat Meningkatkan Hasrat Berhubungan Dewasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Baca juga: Selain Untuk Kesehatan Mr. P, Sunat Juga Dipercaya Dapat Cegah HIV Hingga 60 Persen
Kelompok usia tertinggi sebesar 72,4 persen yaitu pada anak berusia 1-5 bulan.
Selain itu, katanya, Provinsi Gorontalo menjadi provinsi tertinggi dengan praktik sunat perempuan yaitu sebesar 83,7 persen.
Menteri Bintang menuturkan sunat perempuan menjadi masalah yang sangat kompleks di Indonesia karena dilakukan berdasarkan nilai-nilai sosial secara turun-temurun.
“Padahal, dengan berbagai dampak yang merugikan perempuan dan manfaat yang belum terbukti secara ilmiah, sunat perempuan merupakan salah satu ancaman terhadap kesehatan reproduksi, serta salah satu bentuk kekerasan berbasis gender, bahkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata Bintang.
Dikatakan Bintang, komitmen pemerintah untuk mencegah sunat perempuan ini untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017.
Khususnya menghapus semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Muhammad Fadli menjelaskan, tidak ada satu pun jurnal ilmiah medis yang mengungkapkan bahwa salah satu jenis kelamin memiliki hasrat seksual lebih besar.
“Jadi alasan manfaat sunat perempuan untuk menjaga Hasrat perempuan agar tidak liar itu tidaklah benar,” ujarnya.
Dikatakannya, sunat perempuan justru dapat menimbulkan risiko kesehatan yang sangat berbahaya dan efek samping jangka panjang bagi perempuan. Mulai dari risiko pendarahan, infeksi saluran kencing, gangguan hubungan seksual, hingga meninggal dunia.
Fadli mengatakan, sunat perempuan yang dilakukan pada bagian Klitoris sangat berisiko mengalami pendarahan hebat.
"Di sini banyak sekali pembuluh-pembuluh darah kecil. Risikonya yang paling fatal adalah meninggal apabila pendarahaan tersebut tidak dapat dihentikan dan keluar darah yang sangat banyak," katanya.
Kemudian, sunat perempuan akan menimbulkan sakit yang berlebihan atau nyeri yang sangat hebat pada tubuh atau syok neugronik. "Ini bisa juga mengancam nyawa," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/menteri-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-bintang-puspayoga.jpg)