Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS Subang Terkini: Ihwal Kemungkinan Saksi Jadi Tersangka, Begini Kata Kepolisian

Publik masih menunggu perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. hwal Kemungkinan Saksi Jadi Tersangka, Begini Kata Kepolisian.

Editor: Widyartha Suryawan
Tribu Jabar/ Dwiki
Petugas Kepolisian mengamankan mobil Alphard yang digunakan menumpuk mayat ibu dan anak di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Publik masih menunggu perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Sebulan lebih berlalu, pelaku pembunuhan di Subang belum juga terkuak.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kasus di Subang sebagai kejahatan luar biasa.

Tak hanya itu, Erdi juga menyebut ada kemungkinan kasus pembunuhan tersebut sudah terencana.

Guna mengungkap aktor pembunuhan di Subang, kepolisian terus berupaya untuk fokus dalam penyelidikan.

"Karena ini merupakan suatu kejahatan yang memang luar biasa, yang kemungkinan terencana. Ya tentunya kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk menemukan tersangkanya," tutur Erdi Kompas TV di Bandung, Kamis (30/09/2021).

Ketika ditanya soal adanya kemungkinan saksi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Erdi menyebut pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Erdi tak ingin terlalu terburu-buru untuk berasumsi sebelum menemukan bukti-bukti yang nyata atas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Inshaa Allah ya. Saya tidak bisa berandai-andai mengarah ke dengan tidaknya. Tetapi semua ini tetap akan kita upayakan mencari untuk menemukan tersangkanya," kata Erdi.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi apalagi menceritakan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya mengimbau untuk rekan-rekan atau masyarakat tidak usah berspekulasi ya. Berspekulasi menceritakan hal-hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Erdi.

Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alpahard pada 18 Agustus 2021.

Sejumlah saksi kunci telah diperiksa polisi, termasuk suami Tuti yakni Yosef, Mimin istri muda Yosef, Yoris anak sulung Tuti dan Yosef, dan Danu keponakan Tuti.

Mereka diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk digali keterangannya untuk penyelidikan kasus pidana 338 dan 340.

Dalam kasus tersebut, konsekuensinya bisa terancam hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved