Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

MISTERI Kasus Subang Segera Terkuak? Ini yang Dilakukan Mimin dan Yosef Sehari Sebelum Tragedi

Teka-teki Kasus Subang Segera Terjawab? Ini yang Dilakukan Mimin dan Yosef Sehari Sebelum Tragedi

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Suasana lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap aktor di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Terbaru, kepolisian melakukan pendalaman terhadap sejumlah bukti yang telah ditemukan.

Petunjuk dan bukti-bukti dicocokkan guna menguak pelaku pembunuhan di Subang yang mendapat perhatian publik tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, kasus pembunuhan di Subang pada prinsipnya tidak sulit.

Hanya saja, kepolisian membutuhkan waktu karena untuk menetapkan tersangka, pembuktiannya juga harus kuat.

Terlebih lagi, kata dia, kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan kemungkinan sudah terencana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari KompasTV (1/10/2021).

Sejauh ini polisi sudah mengumpulkan bukti baik itu dari temuan di lokasi perampasan nyawa sampai rekaman CCTV di sekitar rumah.

Bukti-bukti itu diharapkan segera mengarah ke pelaku pembunuhan yang menyebabkan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu meninggal mengenaskan.

Keduanya ditemukan meninggal di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.

Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.

Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.

Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.

Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.

“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.

Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.

Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.

Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.

Lebih lanjut, Erdi menyinggung kendala dalam pengungkapan kasus Subang tersebut.

Menurutnya, pemberitaan yang simpang siur termasuk menjadi kendala bagi penyidik untuk melangkah.

Ia mengimbau agar masyarakat tak menduga-duga dan mereka-reka.

Ia meminta agar masyarakat mempercayakan kinerja penyidik menangani kasus Subang tersebut.

“Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja,” ujar Erdi.

Aktivitas Yosef dan Mimin Sebelum Tragedi

Penyidikan kasus Subang perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang sudah dalam tahap pendalaman.

Untuk ke-11 kalinya istri muda Yosef, Mimin kembali menjalani pemeriksaan, (29/9/2021) malam.

Selain Mimin, sang suami, Yosef juga menjalani pemeriksaan tersebut untuk ke-13 kalinya.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami soal kegiatan Mimin dan Yosef sehari sebelum tragedi Subang terjadi.

Tak hanya itu, sebelum pemeriksaan tersebut, baik Mimin maupun Yosef juga melakukan sumpah terlebih dahulu, guna meyakinkan pengakuan yang disampaikan benar adanya.

Mimin sedikitnya mendapatkan 18 pertanyaan dari penyidik.

Adapun pertanyaan itu mempertegas pernyataan pengakuan Mimin dan Yosef terkait kegiatan sehari sebelum kejadian dan sesudah kejadian.

Diungkap oleh kuasa hukum, Deden Nasution, Mimin membeberkan kegiatannya dari pagi hingga malam hari di tanggal 17 Agustus 2021.

“Seputar itu aja, dari pagi sampai malam, artinya kapan pak Yosef datang, posisi Bu Mimin seperti apa, jam berapa,"

"Seputar itu aja, aktivitas di tanggal 17 Agustus, lebih fokus ke itu saja,” ungkap Deden Nasution, tim kuasa hukum Mimin, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV (1/10/2021).

Mimin Mintarsih (51) istri muda dari Yosef setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.
Mimin Mintarsih (51) istri muda dari Yosef setelah selesai dilakukan pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Lalu, Deden pun merinci beberapa poin kegiatan Mimin di rumah pada hari tersebut.

Menurutnya dari keterangan kliennya itu, sehari sebelum tragedi kasus Subang Mimin hanya beraktivitas di dalam rumah.

Dari beberapa pertanyaan yang ditekankan keterangan terkait Mimin menanyakan Yosef apakah akan pulang atau tidak dari rumah istri pertamanya, Tuti Suhartini (korban).

Saat itu Mimin mengirimkan pesan kepada Yosef menanyakan hal tersebut sekira pukul 20.19 WIB.

Yosef pun menjawab pesan tersebut dan akan pulang ke rumah Mimin, istri mudanya.

Sekira pukul 21.30 WIB Yosef pun tiba di rumah Mimin.

Sejak Yosef datang ke rumah, Mimin hanya sedang menonton televisi.

Mimin juga mengerjakan pekerjaan ibu rumah tangga pada umumnya.

Deden mengklaim, tak ada yang aneh dari kegiatan Mimin sehari sebelum tragedi Subang tersebut.

Sementara itu Yosef, ia pun mendapatkan 16 pertanyaan dari penyidik.

Diungkap kuasa hukumnya, Rohman Hidayat mengatakan dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, satu di antaranya terkait saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef sempat menelepon Amalia karena melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

Yosef pada pukul 07.24 WIB menelepon Amalia tapi tidak ada yang menjawabnya. 

Kemudian pukul 07.26 WIB Yosef menelepon Yoris tapi yang mengangkat istrinya dikarenakan Yoris masih tidur.

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.

"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, pengakuan Mimin dan Yosef tersebut terlebih dahulu diambil sumpah bahwa keterangan yang disampaikan benar adanya.

Lacak Data HP Amalia ke Provider

Berbagai upaya telah dilakukan polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alpahard, (18/8/2021).

Sebulan lebih kasus Subang polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti, termasuk jejak digital.

Satu di antara barang bukti yang harus dipecahkan polisi yaitu handphone dari korban, Amalia.

Sejak penemuan mayat Tuti dan Amalia, tak ada materi yang hilang di rumah korban.

Ironinya, hanya handphone dari korban Amalia yang hilang.

Demikian, dari temuan di TKP itulah polisi pun menelusuri jejak HP Amalia dan melakukan perkembangan kasus Subang tersebut.

Sebagai lanjutan dari pemeriksaan barang bukti HP Amalia yang hilang tersebut, polisi telah minta data HP Amalia ke provider.

Selain itu, sebagai dari pemeriksaan DVI jejak digital, polisi membuka blokir rekening Amalia.

Dikutip dari Kompas.TV, polisi meminta data ke pihak provider beberapa hari lalu.

Diketahui, data dari provider tersebut guna melacak jejak digitar dari nomor HP Amalia.

Hal ini pun diungkap oleh Yoris, saksi sekaligus kakak dari Amalia.

Yoris saat ditemui di rumahnya.
Yoris saat ditemui di rumahnya. ((Tribun Jabar/Dwiki MV))

“Tambahan kemarin, polisi melacak HP Amel ke provider,” ujar Yoris.

Pihak penyidik polisi melakukan analisis digital selain terhadap ponsel milik korban dan juga pihak keluarga.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, beberapa waktu lalu.

"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ujar Kombes Erdi A Chaniago.

Selain HP Amalia, ponsel milik beberapa saksi turut diperiksa.

Namun, Erdi tidak merinci ponsel milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.

"Ya, semuanya sedang dianalisa dari hape yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.

(TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Menuju Babak Akhir, Polisi Perdalam Bukti-bukti dan Pengakuan Mimin dan Yosef Kegiatan Sehari Sebelum Tragedi Kasus Subang Diungkap, Diambil Sumpah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved