Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kuburan Tuti dan Amalia Dibongkar, Polisi Lakukan Autopsi, Keluarga Dilarang Hadir
Kuburan Tuti dan Amalia Dibongkar, Polisi Lakukan Autopsi, Keluarga Dilarang Hadir
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Publik juga dibuat penasaran dengan kasus tersebut.
Pertanyaan publik masih berkutat pada hal yang sama terkait pelaku pembunuhan kejam itu.
Polisi pun kembali melakukan autopsi terhadap korban jasad Tuti dan Amalia.
Proses autopsi dilakukan pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Jasad Tuti dan Amalia Diangkat dari Liang Kubur, Autopsi Berlangsung Tertutup
Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.
Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.
Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.
Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).
Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.
"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.
Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Baca juga: TERKINI! Makam Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Yosef Didatangi Polisi Malam-malam, Ada Apa?