Berita Jembrana
Pansus DPRD Jembrana Kumpulkan Data Terkait Tanah Pemkab yang Disewa Warga di Gilimanuk
Informasi yang dihimpun, bahwa tanah di Gilimanuk yang bersertifikat dan dikelola Pemkab Jembrana seluas 1.449.670 meter persegi
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Bahkan masih ada piutang sekitar Rp 870 juta.
Untuk itu, Dewan akan mengurai, disebabkan Gilimanuk memiliki potensi yang berkaitan dengan pendapatan daerah (PAD).
Pansus akan mengurai permasalahan dan menggali potensi, termasuk dengan kepastian apakah bisa menjadi hak milik atau menjadi Hak Guna Usaha.
“Potensi ini yang harus ditangkap oleh pemerintah daerah, karena ini juga berkaitan dengan pembangunan jalan tol,” ungkapnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana