Berita Jembrana

Pansus DPRD Jembrana Kumpulkan Data Terkait Tanah Pemkab yang Disewa Warga di Gilimanuk

Informasi yang dihimpun, bahwa tanah di Gilimanuk yang bersertifikat dan dikelola Pemkab Jembrana seluas 1.449.670 meter persegi

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
NET
Ilustrasi sertifikat tanah 

Bahkan masih ada piutang sekitar Rp 870 juta.

Untuk itu, Dewan akan mengurai, disebabkan Gilimanuk memiliki potensi yang berkaitan dengan pendapatan daerah (PAD).

Pansus akan mengurai permasalahan dan menggali potensi, termasuk dengan kepastian apakah bisa menjadi hak milik atau menjadi Hak Guna Usaha.

“Potensi ini yang harus ditangkap oleh pemerintah daerah, karena ini juga berkaitan dengan pembangunan jalan tol,”  ungkapnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved