Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Pembunuhan Subang: Dari Autopsi Kedua, Terungkap Amalia Lakukan ini Sebelum Meninggal

Update Pembunuhan Subang: Dari Autopsi Kedua, Terungkap Amalia Lakukan ini Sebelum Meninggal

Instagram/hastry_forensik
Ahli Forensik, Kombes Sumy Hastry. 

TRIBUN-BALI.COM - Upaya Polisi melakukan autopsi kedua terhadap korban pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berbuah petunjuk baru.

Autopsi yang dilakukan dengan pendampingan Mabes Polri itu mengarah pada alat yang digunakan mengeksekusi korban dan cara pelaku menghabisi korban.

Bahkan, ahli forensik, Sumy Hastry juga diturunkan untuk mengungkap kasus itu.

Jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Kecurigaan Pembunuhan Subang Terungkap, Autopsi Selaraskan Bukti dan Petunjuk

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tujuan dilakukan autopsi ulang untuk memastikan temuan baru tim penyidik.

Erdi menjelaskan, autopsi itu juga diharapkan adanya petunjuk baru terkait penyebab luka pada tubuh korban sebelum meninggal dunia.

Baca juga: Autopsi Korban Pembunuhan Subang hingga Malam, Kombes Sumy Hastry: Kasihan Almarhumahnya Menunggu

Dalam proses autopsi tersebut, tim forensik menelisik dan memastikan luka pada korban, dan penyebab kematian.

Dari autopsi ini juga kata Erdi, dapat diketahui apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak dan waktu kematian korban.

Lebih dari itu, temuan baru polisi mengarah ke barang bukti benda atau alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.

Artinya tim forensik mencari tahu petunjuk baru dari alat yang digunakan pelaku rajapati saat mengeksekusi korban.

Baca juga: Benda ini Paling Dicari Setelah Autopsi Kedua Korban Pembunuhan Subang, Bisa Ditemukan?

Tim forensik memastikan apakah alat tersebut berasal dari benda tumpul atau benda tajam.

Dari pemeriksaan awal sebelumnya pernah dijalaskan, dugaan polisi alat yang digunakan pelaku mengeksekusi korban benda tumpul.

Benda tersebut adalah papan penggilasan untuk mencuci pakaian.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Saat itu ia menjelaskan dugaan korban meninggal dunia akibat dipukul menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved