Corona di Indonesia
Info Terbaru PPKM Jawa–Bali, Berikut Wilayah Level 3 Termasuk di Bali
Info Terbaru PPKM Jawa–Bali, 4 – 18 Oktober 2021. Sejumlah wilayah masih masuk level 3, termasuk Bali.
TRIBUN-BALI.COM – Info Terbaru PPKM Jawa–Bali, 4 – 18 Oktober 2021.
Sejumlah wilayah masih masuk level 3, termasuk Bali.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 4-18 Oktober 2021.
Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa 5 Oktober 2021, terdapat kabupaten/kota yang bersatus level 3.
Keseluruhan daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu tersebar di enam provinsi.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berlanjut hingga 18 Oktober, Jumlah Wilayah Level 3 Bertambah
Berikut rinciannya :
1. Bali
- Kabupaten Jembrana,
- Kabupaten Bangli,
- Kabupaten Karangasem,
- Kabupaten Badung,
- Kabupaten Gianyar,
- Kabupaten Klungkung,
- Kabupaten Tabanan,
