Info Populer

Makan di Restoran Wajib Screening PeduliLindungi, Sudah Punya Aplikasinya? Begini Cara Menggunakan

Makan di Restoran Wajib Screening PeduliLindungi, Sudah Punya Aplikasinya? Begini Cara Menggunakan

Editor: Widyartha Suryawan
ELEVATE dari Pexels
Ilustrasi - Makan di Restoran Wajib Screening PeduliLindungi, Sudah Punya Aplikasinya? Begini Cara Menggunakan 

Namun, dibatasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan 2 orang per meja.

Aturan serupa diterapkan pada daerah PPKM level 3, hanya saja waktu dine in lebih panjang hingga pukul 21.00.

Sedangkan di wilayah PPKM level 2 dan 1 di luar Jawa-Bali restoran, rumah makan, dan kafe dibolehkan menerima dine in hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Inmendagri itu dikeluarkan di Jakarta dan ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021.

Cara mendaftar PeduliLindungi

Berikut cara mendaftar PeduliLindungi bagi Anda yang belum memahaminya.

1. Unduh atau install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store

2. Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera

3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, dan nomor KTP (NIK)

4. Bila akun telah terdaftar lakukan login dengan nomor ponsel atau email

5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi

6. kode OTP dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan atau bisa juga melalui email yang terdaftar

7. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal PeduliLindungi

Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital

Cara menggunakan PeduliLindungi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved