Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

3 Hari Jelang Penerbangan Internasional Dibuka, Ini Syarat Wisman ke Bali

Berikut adalah pandangan Epidemiolog soal pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Foto kiriman Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUNPURA – Tiga hari jelang Bandar Udara Ngurah Bali dibuka tepatnya, tengah bersiap dalam pembukaan pintu penerbangan Internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang.

Sebelumnya, pihak Bandara Ngurah Rai telah melakukan simulasi pada Sabtu, 9 Oktober 2021 kemarin.

Pada hari tersebut mensimulasikan wisatawan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang dimana;

1. Pemeriksaan suhu badan setelah turun pesawat udara.

2. Pemeriksaan dokumen kesehatan.

3. Pengambilan sampel tes RT-PCR.

4. Pemeriksaan dokumen imigrasi.

5. Pengambilan bagasi.

6. Pemeriksaan bea cukai.

7. Menunggu hasil tes RT-PCR.

8. Pemeriksaan terakhir untuk transportasi dan akomodasi.

Baca juga: Simulasi Kedatangan Penumpang Internasional di Bandara Ngurah Rai, Berikut 11 Poinnya

Karantina Bagi Warga Asing

Warga asing yang tiba di Indonesia dianjurkan harus melaksanakan karantina selama 5-7 hari apabila hasil RT-PCR nya negatif dan telah divaksinasi penuh.

Karantinadapat dilakukan selama 7 hari apabila WNA telah divaksinasi lengkap dan hasil PCR nya negatif.

Jika hasil tes PCR positif, maka harus menjalani isolasi minimal selama 14 hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved