Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Berikut Fakta Aliran Dana 'Tak Biasa' di Rekening Amalia, Telah Ada Surat Ahli Waris
Berikut Fakta Aliran Dana 'Tak Biasa' di Rekening Amalia, Telah Ada Surat Ahli Waris
TRIBUN-BALI.COM - Upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus dilakukan Kepolisian mulai dari Polres Subang, Polda Jawa Barat, hingga Mabes Polri.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini terbilang unik.
Kasus keduanya kini telah mencapai 53 hari, namun pelakunya belum juga tertangkap.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman terkait petunjuk baru pada rekening Amalia.
Pada rekening itu juga berisi aliran dana yayasan.
Baca juga: Kombes Sumy Hastry Temukan Bukti Penting di Kamar Amalia, Terlihat Jelas di Dekat Kasur
Hal itu lantaran Amalia Mustika Ratu diketahui merupakan bendahara yayasan yang didirikan oleh Yosef.
Polisi mencurigai adanya aliran dana tak biasa pada rekening milik Amalia, yang mengarah kepada petunjuk baru atau bahkan pelaku pembunuhan.
Dalam pemeriksaan rekening Amalia, polisi turut meminta keterangan Yosef Hidayah, ayah Amalia dan suami dari Tuti.
Pemeriksaan Yosef pada Jumat (8/10/2021) merupakan pemeriksaan yang ke-14 kalinya.
Selain itu, pemanggilan Yosef pada hari itu berkaitan dengan pembukaan rekening bank atas nama anaknya, Amalia Mustika Ratu.
"Beberapa upaya yang dilakukan polisi seperti memeriksa rekening bank milik korban, yang nantinya akan diselidiki aliran dananya.
Baca juga: Rekening Bank Amalia Ungkap Aliran Dana ke Pelaku Pembunuhan Subang? Berikut Penjelasannya
Apakah ada aliran dana yang menuju dan mengarah kepada pelaku," ungkap jurnalis Kompas TV ketika mengupdate perkembangan penyelidikan polisi terkait kasus pembunuhan di Subang.
Terkait pembukaan rekening Amalia dari perbankan, diakui kuasa hukum Yosef pihaknya belum menerima konfirmasi lanjutan dari kepolisian.
Namun sejumlah syarat untuk mencetak atau print out rekening koran milik korban Amalia sudah disiapkan tim kuasa hukum yosef.
Seperti surat keterangan ahli waris, Kartu Keluarga hingga Kartu Tanda Penduduk.