Berikut Profil Brigjen Junior Tumilaar yang Terbukti Melanggar Hukum Karena Bela Babinsa di Manado
Berikut Profil Brigjen Junior Tumilaar yang Terbukti Melanggar Hukum Karena Bela Babinsa di Manado
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020 hingga sekarang).
Jabatan Baru
Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi ke Staf khusus Kasad.
"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ungkap Sukotjo.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul PROFIL Brigjen TNI Junior Tumilaar, Jenderal yang Dicopot dari Jabatan, Buntut Surat pada Kapolri