Berita Bangli

Kadek Ardiasih Pelajari Cara Rekayasa Perampokan Melalui Facebook

Kadek Ardiasih tersangka kasus pencurian di Banjar Sidembunut Bangli mengaku mempelajari cara rekayasa kasus melalui Facebook

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Polres Bangli
Kadek Ardiasih saat dihadirkan pada pengungkapan kasus pencurian di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Senin 11 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kadek Ardiasih, tersangka kasus pencurian di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, ternyata mempelajari cara rekayasa kasus melalui media sosial Facebook.

Hal ini terungkap pada pengungkapan kasus pencurian di Polres Bangli, Senin 11 Oktober 2021.

Kadek Ardiasih saat ditanya awak media mengungkapkan, ia melakukan persiapan rekayasa perampokan itu pada hari Kamis 7 Oktober 2021.

Bermula saat ia bangun pagi, kemudian membuka sosial media Facebook untuk melihat dagangan onlinenya. 

"Kemudian saya ketemu dan melihat video itu (rekayasa kasus).

Baca juga: Perampokan di Bangli Ternyata Rencana Menantunya, Nyoman Nila Terus Proses Hukum: Biar Dia Belajar

Sekitar jam 04.30 Wita, selesai nonton saya kepikiran (meniru), tapi saya masih pikir-pikir.

Karena takut juga buat nutupin tabungan yang habis itu.

Akhirnya saya putuskan untuk melakukannya," ucap dia.

Ardiasih juga mengatakan, tabungan yang habis itu lantaran kerap ia tarik untuk jualan online sejak 1,5 tahun lalu.

Barang yang dijual berupa produk fashion, kosmetik, dan sebagainya.

Wanita 24 tahun itu juga mengaku sempat tertipu.

Baik itu melalui COD, transfer, maupun barang yang dibatalkan mendadak oleh customer.

"Selain itu (uang tabungan) juga saya gunakan untuk keperluan sehari-hari juga," ujarnya.

Pada pukul 11.00 Wita, Ardiasih akhirnya mempraktikkan yang telah ia pelajari dari Facebook.

Kondisi rumah saat itu sedang sepi, karena suami serta kedua mertuanya sedang bekerja.

Baca juga: Kasus Perampokan di Sidembunut Bangli Terungkap, Ardiasih Merekayasa Kejadian Seolah Menjadi Korban

Ibu satu orang anak itu menambahkan, saat ia mempraktikkan rekayasa perampokan tersebut.

Anak semata wayangnya sedang berada di luar (lancong).

Tak hanya uang mertua, namun tabungan suami dan anak juga ia ambil.

Ardiasih kini hanya bisa menyesali tindakannya.

Terlebih sejak tiga hari ditahan, otomatis ia tidak bisa bertemu dengan sang anak.

"Saya kangen anak," ucapnya dengan kepala menunduk.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved