Karantina Wisman ke Bali Jadi 5 Hari, Menparekraf: Dipersingkat Namun Belum Final Decision

Mengenai kebijakan pemerintah berencana mempersingkat masa karantina mandiri bagi wisatawan mancanegara dari 14 hari kemudian 8 hari, dan dipersingkat

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
tangkap layar Weekly Press Briefing bersama Menparekraf Sandiaga Uno yang digelar secara hybrid dari Yogyakarta. 

Disinggung berapa banyak jumlah wisman yang akan datang ke Bali setelah dibuka, Menparekraf Sandiaga menyampaikan sudah banyak.

Baca juga: Pembukaan Pariwisata Internasional, 6 Negara Ini Masuk Pertimbangan Akhir Masuk ke Bali 

Baca juga: Penerbangan Internasional di Bali Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat WNA untuk Masuk Indonesia

"Wisatawan mancanegara banyak yang ingin datang ke negara kita, namun semua butuh kehati-hatian lantaran faktor keselamatan menjadi kunci utama dalam uji coba pembukaan Bali ini, lantaran terdapat mutasi varian baru Covid-19. Dan Kita masih berhitung hingga akhir tahun berapa angkanya," demikian kata Sandiaga Uno.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved