Denpasar

Kasus Covid-19 di Denpasar Menurun dan Tersisa 0,49 Persen, Satgas Imbau Prokes Tetap Jalan

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah Kota Denpasar pada Senin, 11 Oktober 2021 diketahui bahwa peningkatan kasus sembuh bertambah

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Pantauan Tribun Bali di Lapangan Lumintang, Lapangan Puputan Margarana dan Monumen Perjuangan Rakyat Bali atau Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Bali pada Selasa 22 Juni 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah.

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah Kota Denpasar pada Senin, 11 Oktober 2021 diketahui bahwa peningkatan kasus sembuh bertambah sebanyak 31 orang.

Di sisi lain, penambahan kasus positif harian bertambah sebanyak 11 orang.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 1 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif, kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 37.592 kasus.

Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.422 orang (96,89) persen).

Untuk data kasus yang meninggal dunia sebanyak 987 orang (2,62 persen).

Dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 183 orang (0,49 persen).

VIRAL Saat Beraksi Halau Hujan, Berikut Penuturan Singkat Jero Pasek

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan kasus Covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun.

Namun, penularan virus Covid 19 masih ditemukan.

Oleh karena itu, ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Baca juga: Cerita dari Bu Wayan yang Hanya Hasilkan Rp10.000 Per Hari, Hanya Harap Semua Normal Kembali

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapan pun dan di mana pun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Baca juga: Update PON Papua: Tiga Petinju Bali Tampil di Final, Pelatih Realistis Target Dua Emas

“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. (*)

Berita Terkait Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved