Berita Badung

Setelah Kabur Dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Gede Loka Sempat Curi Dua Motor di Jembrana

I Gede Loka Wijaya, (47) yang merupakan Narapidana (Napi) yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan memang pencuri kelas kakap

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Napi I Gede Loka Wijaya saat diamankan jajaran reskrim Polres Badung pada Minggu 10 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - I Gede Loka Wijaya (47) yang merupakan Narapidana (Napi) yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan memang pencuri kelas kakap.

Pasalnya, usai kabur dari Lapas Kerobokan pria asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana sempat mencuri dua sepeda motor sekaligus di Jembrana.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Badung, Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama., S.I.K., dari interogasi awal, diakui bahwa Napi sempat mencuri di Jembrana.

Saat kabur dari Lapas pada 2 Oktober 2021 lalu, Napi tersebut naik Gojek menuju KFC Kebo Iwa.

Setelah dari Kebo Iwa, Loka menumpang truk menuju depan terminal Mengwi, dan setibanya di Mengwi, Loka dijemput oleh temannya yang diketahui bernama Kris.

Mereka berdua pun menuju ke Jembrana, kemudian menginap semalam di rumah Kris. 

"Jadi, besoknya pada Minggu tanggal 03 Oktober sekira pukul 21.00 Wita I Gede Loka Wijaya melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam TKP di sebuah penginapan yang beralamat di Desa Baluk, Kecamatan Jembrana," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, usai mencuri Loka  pergi ke penginapan Sinta yang beralamat di Jalan Ngurah Rai, Jembrana.

Saat di penginapan Loka kembali melakukan pencurian satu unit sepeda Honda Vario No. pol. DK-6168-ZI.

"Saat mencuri di Penginapan Honda Supra Fit tersebut ditinggal di penginapan tersebut. Selanjutnya Narapidana itu  kembali ke Denpasar," bebernya.

Saat terpantau lokasinya ada di Denpasar, Sat Reskrim Polres Badung pun langsung melakukan pengintaian hingga pada Minggu 10 Oktober 2021 malam sekitar pukul 21.30 Wita pelaku langsung diamankan di Jalan Raya Nangka, Denpasar.

"Saat diamankan pelaku sempat melawan, hingga kita lumpuhkan dengan timah panas," tungkasnya. 

Seperti diketahui, Narapidana (Napi)  yang kabur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan yang bernama I Gede Loka Wijaya (47) akhirnya diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Badung pada Minggu 10 Oktober 2021 malam.

Pria asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana itu pun diringkus di Jalan Nangka, Denpasar.

Menurut informasi yang didapat, setelah kabur dari Lapas Kerobokan pada 2 Oktober 2021, Loka sempat melarikan diri ke Jembrana.

Ia pun saat itu menginap di rumah temannya di Jembrana.

Kendati demikian, ia kembali ke Denpasar untuk melakukan aksi pencurian.

Hanya saja keberadaannya sudah diketahui sehingga diamankan di seputaran Jalan Nangka Denpasar. 

Baca juga: Polisi Mulai Mengejar Gede Loka, Terima Laporan Napi Kabur dari Lapas Kerobokan Bali

Baca juga: Rumah Ludes Terbakar, Istri Alami Gangguan Jiwa, Sudira Berharap Ada Uluran Tangan Dari Donatur

Baca juga: Keuntungan Apabila Beralih dari TV Analog ke TV Digital, Salah Satunya Tak Ada Biaya Berlangganan

"Sebelum diamankan, sempat dilakukan pembuntutan untuk memastikan pelaku. Sehingga langsung diamankan kemarin malam sekitar  pukul 21.30 wita," ujar Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved