Berita Badung
Tim Reskrim Polres Badung Menyebar di 4 Kabupaten/Kota se-Bali, Napi yang Kabur Berhasil Diringkus
Bahkan Jajaran reskrim sampai menyebar di empat kabupaten/kota yakni di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Jembrana dan Buleleng
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Serta terakhir, di Desa Cemagi Mengwi tahun 2020 dan diamankan di Polsek Mengwi.
“Jadi sebelumnya dia, mencuri kendaraan dan mengganti plat nomornya untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Kendati demikian saat ini, Made Loka bisa mendapatkan tambahan hukuman. Pasalnya setelah kabur pelaku sempat mencuri sepeda motor di wilayah Jembrana.
“Kalau masalah pencurian selanjutnya ditangani di Jembrana, mengingat TKP-nya di Jembrana,” tungkasnya.
Seperti diketahui, Napi yang kabur di Lapas Kelas II A Kerobokan yang bernama I Gede Loka Wijaya, (47) akhirnya diringkus jajaran sat reskrim polres Badung pada Minggu 10 Oktober 2021 malam.
Sebelum diamankan, sempat dilakukan pembuntutan untuk memastikan pelaku.
Sehingga langsung diamankan kemarin malam sekitar pukul 21.30 wita. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung