Lawan Covid19

Pemerintah Akan Tindak Tegas Turis Asing yang Tak Pakai Masker, Kemenparekraf: Langsung Deportasi

"Kalau (turis asing) bandel tidak mau pakai masker, langsung deportasi. Kita tidak main-main," ujar Henky.

Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Tim Yustisi Kabupaten Badung yang dipimpin Satpol PP Badung saat melakukan sidak masker di wilayah Kuta Utara Badung, Rabu. (4/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Indonesia akan menindak tegas wisatawan mancanegara (Wisman) yang tidak memakai masker dengan langsung mendeportasinya.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam webinar "Kesiapan Bali Sambut Wisatawan Mancanegara", Rabu (13/10/2021).

"Kalau (turis asing) bandel tidak mau pakai masker, langsung deportasi. Kita tidak main-main," ujar Henky.

Bali akan membuka penerbangan internasional, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Imigrasi Singaraja Deportasi Seorang WNA Asal Kanada Karena Tak Perpanjang ITK

Henky menegaskan, pemerintah akan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ucap Henky.

Henky mengatakan, pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam rencana pembukaan pintu masuk internasional.

Apalagi saat ini, tingkat vaksinasi di Bali sangat tinggi.

"Optimisme bahwa Bali siap dibuka untuk wisatawan mancanegara adalah vaksinasi Covid-19 yang mencapai 99 persen untuk dosis pertama, dan dosis kedua 90 persen," ujar Henky.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tidak Main-main! Langsung Deportasi Turis Asing yang Tidak Pakai Masker,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved